Operasi Gabungan di Bogor, 17 Angkot Tua Dibekukan Izinnya

- Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:30 WIB
Operasi Gabungan di Bogor, 17 Angkot Tua Dibekukan Izinnya

Pemerintah Kota Bogor bersama TNI dan Polri menggelar operasi gabungan yang menyasar angkutan kota (angkot) dengan usia teknis di atas 20 tahun. Hasilnya, 17 angkot terjaring dan izin operasionalnya dibekukan.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengatakan penindakan ini merupakan bentuk ketegasan terhadap angkot yang sudah melewati batas usia layak operasi. "Ada sekitar 17 angkot yang terjaring operasi, terbukti melewati masa usia teknis 20 tahun. Kita berikan tindakan tegas, dicoret, diberikan tanda tidak layak jalan," ujarnya usai razia di Jalan Kapten Muslihat, Rabu (12/8/2026).

Menariknya, sejumlah angkot yang terjaring ternyata sudah dua kali terkena razia. Terhadap angkot yang membandel ini, petugas tidak segan mempreteli atribut hingga kursinya agar tidak bisa beroperasi kembali.

"Penindakan ini bukan kewenangan saya, Dishub dan Satpol PP hanya melaksanakan tugas untuk mengatur kota ini. Kalau sudah dua kali ditandai dan masih beroperasi, kita copot seluruh atributnya, termasuk jok di dalamnya kita cabut," tegas Jenal.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terpopuler