PKB MPR RI Tekankan Tiga Prinsip Kehumasan Pemerintah Jelang Sidang Tahunan 2026

- Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:20 WIB
PKB MPR RI Tekankan Tiga Prinsip Kehumasan Pemerintah Jelang Sidang Tahunan 2026

Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz menegaskan tiga prinsip yang harus menjadi pedoman kehumasan pemerintah dalam mengawal publikasi Sidang Tahunan MPR RI 2026. Ketiga prinsip itu adalah informatif, kolaboratif, dan kredibel.

Hal itu disampaikan Neng Eem dalam Forum Tematik Bakohumas MPR RI yang mengangkat tema 'Sinergi Bakohumas dalam Mendukung Publikasi Sidang Tahunan MPR yang Informatif, Kolaboratif, dan Kredibel'. Acara berlangsung di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/8/2026). Menurut Neng Eem, ketiga prinsip tersebut menjadi landasan untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat mudah dipahami, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Pertama, informatif. Informasi yang kita sebarkan wajib terverifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan keterlacakannya," ujarnya.

Neng Eem menjelaskan, penyampaian informasi harus disesuaikan dengan karakter masyarakat dan perkembangan media sosial. Bahasa birokrasi yang kaku perlu diubah menjadi informasi yang mudah dipahami masyarakat dengan konteks yang utuh.

Prinsip kedua adalah kolaboratif. Menurut Neng Eem, kehumasan pemerintah harus menghindari ego sektoral dan membangun sinergi antarlembaga agar pesan yang disampaikan kepada publik berjalan selaras.

"Bakohumas harus bertindak sebagai orkestrator komunikasi publik. Kita harus bergerak dalam satu narasi yang sama. Satu sumber kebenaran dengan seribu cara penyampaian yang selaras dan bertanggung jawab," tegasnya.

Sementara itu, prinsip ketiga adalah kredibel. Neng Eem mengatakan kepercayaan publik tidak dapat dibangun melalui klaim semata, tetapi harus dirawat secara konsisten melalui setiap publikasi dan komunikasi pemerintah.

"Kredibilitas juga menuntut komunikasi dua arah. Humas yang hebat tidak hanya pandai berbicara atas nama negara, tetapi juga memiliki telinga untuk mendengarkan dan hati yang berempati terhadap keraguan maupun kritik masyarakat," katanya.

Dia menegaskan komunikasi publik harus berlangsung dua arah. Humas tidak hanya berperan sebagai juru bicara kebijakan, tetapi juga harus mampu mendengarkan dan memahami kondisi masyarakat.

Neng Eem juga menekankan pentingnya menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam komunikasi publik. Hal itu antara lain diwujudkan melalui kejujuran dalam menyampaikan informasi, menjunjung kemanusiaan dan empati, mempererat persatuan, memahami proses musyawarah, serta memastikan pemerataan akses informasi bagi seluruh masyarakat.

Dia mengajak insan Bakohumas menjadikan Sidang Tahunan MPR RI 2026 sebagai momentum memperkuat sinergi dan menghadirkan komunikasi publik yang jelas, holistik, inovatif, kolaboratif, serta kredibel.

"Kehumasan yang hebat bukanlah kehumasan yang paling banyak bicara, melainkan kehumasan yang paling dipercaya," pungkasnya.

Forum Tematik Bakohumas MPR RI turut dihadiri Deputi Bidang Administrasi Heri Herawan, Deputi VII Bidang Komunikasi dan Informasi BIN Achmad Zainal Huda, Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Molly Prabawaty, Kepala Biro SDM, Organisasi dan Hukum Agus Subagyo, Kepala Biro Persidangan dan Pemasyarakatan Konstitusi Wachid Nugroho, Kepala Biro Humas dan Sistem Informasi Budi Muliawan, Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Lembaga Susan Andriyani, serta perwakilan kementerian dan lembaga.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags