Penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online (ojol) akhirnya rampung. Presiden Prabowo Subianto disebut tak lama lagi akan meneken peraturan yang pembahasannya melibatkan pemerintah, DPR RI, serta pihak ojol tersebut.
Wacana perpres ojol pertama kali disampaikan Mensesneg Prasetyo Hadi pada tahun lalu. Ia mengatakan regulasi berbentuk perpres dipilih agar proses penyusunannya berlangsung cepat.
"Mungkin Perpres, biar lebih cepat," kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Pemerintah dan DPR RI kemudian menggelar rapat koordinasi yang cukup intensif untuk membahas penyusunan perpres ini. Mereka juga mengundang pihak ojol untuk menyerap aspirasi.
Dengar Aspirasi soal Tarif Potongan 8%
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan isi rapat dengan sejumlah menteri di DPR pada 23 Juli lalu. Mereka membahas penerapan potongan ojol 8% hingga aspirasi mengenai perpres ojol.
"Ya, hari ini kami kembali mengadakan rapat koordinasi untuk menyempurnakan Perpres tentang Ojol yang alhamdulillah sedikit lagi sudah final. Kita sudah juga mendengar dari Koalisi Ojol Nasional, menerima masukan dari mereka tentang bagaimana tarif yang selama ini dari pemberlakuan kemudian 92-8% itu berjalan dan evaluasinya," kata Dasco seusai rapat dengan para menteri di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7).
Dalam kesempatan yang sama, Mensesneg Prasetyo Hadi menyebut rapat itu sebagai evaluasi penerapan potongan 8 persen terhadap ojol. Dia mengatakan potongan tersebut sudah berlaku sejak 1 Juli 2026.
"Yang penting perintah dari Presiden mengenai pembagian tarif 92 persen dan 8 persen secara riil di lapangan sudah diterapkan. Jadi temen-temen Koalisi Ojol Nasional tadi juga menyampaikan bahwa per 1 Juli itu diterapkan," ujar Prasetyo.
Artikel Terkait
Megawati Usul Menu Makan Bergizi Gratis Lebih Beragam, Minta Ada Rendang
Prabowo Ajukan Destry Damayanti sebagai Calon Tunggal Gubernur BI
Prabowo Dukung Penuh Restorasi Ekosistem, 12 Juta Hektare Lahan Kritis Jadi Prioritas
Perpres Ojol Ditargetkan Terbit Sebelum 17 Agustus 2026