Komisi IV DPR Soroti Penanganan Karhutla Bromo, Minta SOP Diperbaiki

- Senin, 10 Agustus 2026 | 11:35 WIB
Komisi IV DPR Soroti Penanganan Karhutla Bromo, Minta SOP Diperbaiki

Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman, menyoroti penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo yang telah menghanguskan 720 hektare lahan. Ia menilai perlu ada perbaikan prosedur operasi standar (SOP) penanganan karhutla, terutama karena kendala teknis di lapangan.

Menurut Alex, luasnya area yang terbakar tidak terlepas dari kondisi kawasan Bromo yang didominasi padang rumput, sehingga api mudah meluas. Namun, upaya pemadaman dari udara terkendala asap tebal yang mengganggu penerbangan.

"Persoalan sekarang kendala yang dihadapi itu adalah, ya dengan teknologi yang kita punya seperti water bombing, itu susah memang karena asap yang tebal, sehingga faktor soal masalah keamanan penerbangan lah, ya," kata Alex kepada wartawan, Senin (10/7/2026).

Ia menambahkan, modifikasi cuaca juga belum bisa dilakukan karena kawasan tersebut tidak memenuhi persyaratan objektif. Meski demikian, Alex mengapresiasi kerja keras Manggala Agni yang telah berjibaku mencegah api meluas.

"Sampai saat ini yang menjadi mitra dari Komisi IV itu adalah Kementerian Kehutanan, berarti Manggala Agni. Kawan-kawan itu sudah, menurut saya, kami apresiasilah ya, berjibaku di sana untuk mencegah agar api ini tidak meluas lagi," sambungnya.

Untuk ke depan, politikus PDIP itu mendorong penggunaan teknologi yang lebih canggih dalam penanganan karhutla. Ia mencontohkan, selain water bombing dan modifikasi cuaca, bisa dikembangkan cairan atau gel pemadam yang disemprotkan dari udara.

"Kita harapkan cuaca membantu mendukung sehingga water bombing bisa dilaksanakan, ya. Ke depannya, ya toh, ada beberapa hal yang mesti kita pikirkan. Yang pertama adalah penggunaan teknologi yang jauh lebih canggih, ya, selain water bombing dan modifikasi cuaca. Bisa jadi ada sejenis cairan atau gel yang bisa disemprot dari udara untuk pemadaman," jelasnya.

Alex juga mendorong Kementerian Kehutanan untuk meningkatkan pengelolaan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dengan menjadikan unit terkait sebagai Badan Layanan Umum (BLU). Dengan begitu, kepala badan dapat memanfaatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) secara maksimal untuk membangun kerja sama dengan komunitas setempat dalam menjaga kawasan.

"Sehingga Kepala Badan di sana bisa memanfaatkan dengan maksimal PNBP yang mereka terima, ya toh, untuk membangun kerja sama dengan komunitas-komunitas di sana untuk menjaga dan merawat kawasan Taman Nasional Bromo tersebut," paparnya.

Selain itu, Alex menilai perlu ada satu komandan yang bertanggung jawab penuh dalam penanganan karhutla, terutama ketika kebakaran melintasi wilayah administrasi. Ia menunjuk BNPB sebagai pihak yang ideal untuk memimpin operasi pemadaman.

"Dalam situasi seperti ini, harusnya ada komandannya gitu loh, yang bertanggung jawab penuh. Dalam hal ini sebenarnya BNPB. Karena sudah kejadian, kan?" ungkapnya.

"Karena kalau area, kewenangannya Kemenhut. Soal mitigasi, itu harusnya menjadi tanggung jawab Kemenhut. Tapi kalau sudah terjadi dan ini lintas wilayah administrasi, itu harusnya yang menjadi komandan itu adalah BNPB. Jadi, untuk ke depannya kami mendorong supaya SOP mereka itu benar-benar diperbaiki," imbuh dia.

Sebelumnya, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni meninjau penanganan karhutla di Gunung Bromo pada Minggu (9/8). Ia mengatakan helikopter water bombing akan digunakan secara maksimal hingga api padam. Sejumlah titik yang masih terbakar berada di kawasan Tebing P-30, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo, serta sekitar Gunung Dingklik, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan. Pemadaman dari udara menjadi strategi penting untuk menjangkau titik api yang sulit diakses dari darat.

"Kalau per hari ini, mereka sampai jam 17.00 WIB. Karena udara baik ini kan. Kalau kemarin sampai jam 13.30, sudah ada angin kencang, kembali kabut. Mulai hari ini cerah," ujar Raja Juli, Senin (10/8/2026).

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags