Polisi Sisir Kali Licin Cari Potongan Kaki Korban Mutilasi di Depok

- Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:15 WIB
Polisi Sisir Kali Licin Cari Potongan Kaki Korban Mutilasi di Depok

Polisi masih melakukan penyisiran di Kali Licin, Cipayung, Depok, Jawa Barat, untuk mencari potongan kaki pria K (51), korban mutilasi yang dilakukan oleh Saepul (26). Pihak kepolisian mengimbau warga untuk segera melapor jika mengetahui keberadaan potongan tubuh korban.

"Masih dalam pencarian. Mohon bantuan apabila ada masyarakat yang mengetahui, harap melaporkan ke kepolisian ya," ujar Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendara, saat dihubungi pada Minggu (9/8/2026).

Peristiwa tragis ini bermula ketika Saepul membunuh K di kontrakannya di kawasan Cipayung, Depok, pada 23 Juli 2026 sore. Setelah itu, ia memutilasi jasad korban sekitar pukul 16.00 WIB.

Saepul membungkus mayat korban dalam karung dan membuangnya di tanah kosong di Depok, sementara bagian kaki korban dibuang ke Kali Licin. Karung berisi tubuh korban telah ditemukan pada Selasa, 4 Agustus, namun potongan kaki korban hingga kini belum ditemukan. Polisi mengungkap kendala yang dihadapi dalam pencarian tersebut.

"Penyidik Satreskrim Polres Depok bersama-sama dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus berupaya mencari potongan badan bagian bawah dua kaki yang dibuang oleh tersangka," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, kepada wartawan pada Jumat (7/8).

Iman menjelaskan bahwa aliran sungai menjadi kendala utama. Diduga potongan kaki yang dibuang tersangka sudah hanyut terbawa arus. "Titik kepastian pelaku membuangnya di mana awalnya. Ada aliran air juga yang bisa cukup untuk membawa potongan itu terbawa arus, sehingga kami harus menelusuri aliran sungai," ujarnya.

"Kemudian, terkait dengan durasi, tentunya dari tim K-9 dan tim kami, kami harus atur supaya kami tetap bisa bertahan sampai dengan kami menemukan potongan tersisa yang belum ditemukan tersebut," imbuhnya.

Berdasarkan hasil identifikasi, olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi, dan bukti-bukti lainnya, penyelidikan polisi mengarah kepada Saepul (26). Ia akhirnya ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat melarikan diri di Pandeglang, Banten, pada Rabu (5/8).

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags