Kebakaran Lahan 6 Hektare di Rohil Padam, Petugas Masih Siaga

- Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:50 WIB
Kebakaran Lahan 6 Hektare di Rohil Padam, Petugas Masih Siaga

Petugas gabungan dari Polri, TNI, BPBD, dan Manggala Agni berhasil memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Meski api telah padam, petugas tetap bersiaga di lokasi untuk melakukan pendinginan dan pemantauan.

Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi yang memimpin langsung pemadaman di Desa Pasir Limau Kapas, Sabtu (8/8/2026), menyatakan area terdampak mencapai 5-6 hektare. "Hasil deteksi kami saat ini hotspot yang menjadi perhatian bahwa area yang terdampak adalah 5-6 hektare sekarang sudah berhasil dipadamkan dan saat ini dilakukan pendinginan," ujarnya.

Keberhasilan ini tidak lepas dari kolaborasi berbagai pihak. "Di mana saat ini kami berkolaborasi bersama-sama, baik itu TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), termasuk masyarakat lokal sedang melakukan pemadaman api," imbuh Hengki.

Setelah pemadaman, petugas masih melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada bara yang bisa memicu api kembali. Pemantauan melalui udara dan darat terus dilakukan di wilayah lain guna mengantisipasi munculnya titik api baru.

Sebelumnya, Hengki bersama Irdam XIX/Tuanku Tambusai, Kalaksa BPBD Riau M Edy Aprizal, Irwasda Polda Riau Kombes Ino Harianto, dan Karoops Polda Riau Kombes Edison LB Sitanggang melakukan pemantauan udara ke sejumlah wilayah rawan. Mereka menyisir Kecamatan Siak Kecil di Kabupaten Bengkalis, serta Kecamatan Sinaboi dan Pasir Limau Kapas di Rokan Hilir. Kapolres Rohil AKBP Aldi Alfa Faroqi turut hadir di lokasi.

Langkah mitigasi dan pengawasan intensif melalui udara ini menjadi komitmen berkelanjutan Polda Riau untuk mendeteksi dini titik api dan memetakan area rawan, sehingga penanganan karhutla di Riau dapat dilakukan secara cepat dan terukur.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags