Polisi Periksa 10 Saksi Kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta

- Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:30 WIB
Polisi Periksa 10 Saksi Kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta

Polisi telah memeriksa sepuluh orang saksi terkait kebakaran yang menghanguskan enam lantai Gedung Bapenda DKI Jakarta di Gambir, Jakarta Pusat. Pemeriksaan awal ini dilakukan untuk mengumpulkan keterangan dari mereka yang mengetahui peristiwa tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold Elisa Partomuan Hutagalung, mengatakan bahwa pihaknya masih memprioritaskan upaya pemadaman dan pengumpulan keterangan di lapangan. "Tentu kurang lebih saat ini baik dari interview langsung di lapangan sejumlah 10 orang, namun hal ini kami masih mengutamakan keterangan-keterangan dan pelaksanaan untuk memadamkan di lapangan," ujarnya di lokasi kejadian, Sabtu (8/8/2026).

Selain sepuluh saksi tersebut, polisi juga akan memeriksa sejumlah saksi lain, termasuk pegawai Bapenda DKI. Secara bersamaan, Puslabfor Bareskrim Polri diterjunkan untuk menginvestigasi titik awal api.

Reynold menambahkan bahwa pemeriksaan akan dilanjutkan secara intensif terhadap saksi-saksi yang mengetahui awal mula kebakaran, baik yang berada di sekitar gedung maupun di dalam gedung. "Tentunya hal ini nanti kami akan melanjutkan secara intensif untuk meminta keterangan kepada saksi-saksi yang mengetahui sejak awal terjadi peristiwa. Baik di sekitaran Gedung Bapenda ini ataupun yang masih berada di dalam Bapenda," jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa sejumlah pegawai telah dievakuasi, sementara sebagian lainnya masih berada di dalam gedung saat kebakaran terjadi. "Yang kita ketahui bersama tadi juga ada yang sudah dilakukan evakuasi ataupun beberapa pegawai yang masih ada," imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Gulkarmat Provinsi DKI Jakarta, Bayu Meghantara, melaporkan bahwa kebakaran mulai diketahui pada Jumat (7/8) pukul 21.30 WIB. Proses pendinginan lokasi kebakaran baru selesai pada Sabtu dini hari pukul 01.53 WIB.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags