Polisi Bekuk Peracik Miras Oplosan di Sukaraja, Kandungan Alkoholnya 30 Persen

- Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:25 WIB
Polisi Bekuk Peracik Miras Oplosan di Sukaraja, Kandungan Alkoholnya 30 Persen

Polsek Cileungsi mengungkap penggerebekan pabrik minuman keras (miras) oplosan di Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pengungkapan berawal dari penangkapan seorang pria yang diduga meracik minuman beralkohol tersebut.

Dalam video yang diterima detikcom, Kamis (6/8/2026), penyidik mendatangi sebuah rumah dan mengamankan pelaku. Pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi bersama barang bukti di lokasi.

Kapolsek Cileungsi Kompol Edison terlihat menginterogasi pelaku. Dia menanyakan kadar kandungan alkohol terhadap minuman racikannya.

"Berapa persen ini?" tanya Edison.

"30 (persen)," jawab pelaku.

Edison bersama jajarannya kemudian mendatangi rumah yang menjadi pabrik produksi miras itu. Di sana, Edison kembali bertanya kepada pelaku.

"Ini (kandungannya) ada 40 (persen)?" tanyanya.

"Cuma tulisannya aja," jawab pelaku.

Terlihat sejumlah barang yang berkaitan dengan peredaran miras oplosan itu berada di lokasi. Di antaranya miras oplosan siap edar, jeriken, kardus, botol plastik, dan lain-lain.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags