Kebakaran yang melanda sebuah gedung di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, telah berhasil dipadamkan. Petugas pemadam kebakaran masih melakukan proses pendinginan di lokasi untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa.
Pantauan di lokasi, Rabu (5/8/2026) pukul 17.39 WIB, arus lalu lintas di Jalan Cikini Raya yang sebelumnya sempat ditutup kini telah dibuka kembali. Pengendara kembali melintas di jalan tersebut setelah proses pemadaman selesai.
Kebakaran ini dilaporkan pertama kali diterima oleh petugas pada pukul 14.45 WIB. Sekitar tujuh menit kemudian, operasi pemadaman langsung dimulai. Sebanyak 70 personel dan 18 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan si jago merah.
"Objek gedung. Situasi proses pemadaman (merah)," demikian informasi dari Command Center Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jakarta Pusat.
Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih belum diketahui. Namun, petugas memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Artikel Terkait
Kebakaran Gedung 5 Lantai di Cikini, 10 Pekerja Dievakuasi
Kebakaran di Gedung Cikini Raya Padam, Puluhan Damkar Dikerahkan
Kebakaran di Cikini, 10 Pekerja Dievakuasi dari Atap Gedung
Kebakaran Melanda Gedung di Cikini, Puluhan Personel Damkar Dikerahkan