Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan bahwa kehadiran Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) justru membuka peluang kolaborasi dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ia membantah keras narasi yang menyebut pemerintah akan menutup warung-warung di desa karena program ini.
"Dengan adanya Kopdes itu ingin berkolaborasi dengan UMKM, dengan usaha-usaha di desa, dengan BUMDes. Inti pokoknya adalah tidak ada yang dibunuh, tidak ada yang ditinggalkan," ujar Yandri usai membuka Seminar Nasional KDKMP di Pelabuhan Perikanan Nusantara, Ternate, Maluku Utara, Rabu (5/8/2026).
Yandri mengklarifikasi isu yang beredar di media sosial bahwa pemerintah akan menutup warung kelontong di desa imbas kehadiran Kopdes Merah Putih. Ia menegaskan kabar tersebut tidak benar alias hoaks. "Informasi yang dimuat di AI (artificial intelligence) di media sosial itu tidak benar. Kami, baik Menko Pangan maupun Menteri Desa, tidak pernah mengeluarkan pernyataan satu kata pun tentang penutupan warung-warung di desa, termasuk melarang di radius 2 kilometer," tegasnya.
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) telah melaporkan penyebar berita hoaks tersebut ke Mabes Polri. Yandri meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dan memproses hukum penyebar informasi menyesatkan yang merugikan program KDKMP. "Kami minta kepada aparat penegak hukum untuk menilai secara tuntas, karena kalau kita lihat dari netizen ya, itu banyak yang kemakan dengan informasi salah itu, itu informasi sangat menyesatkan," ungkapnya.
Ia kembali menegaskan pemerintah tidak berniat menutup warung di desa, apalagi melarang pembangunan warung kelontong dengan radius 2 kilometer dari lokasi Kopdes. "Kami tidak pernah menyampaikan itu dan itu dibuat oleh teknologi AI. Jadi tidak perlu masyarakat percaya dan hentikan provokasi seperti itu, karena sangat mengganggu stabilitas nasional," tuturnya. "Tapi sekali lagi, karena itu sangat merusak situasi di akar rumput, jadi saya kira perlu sekali aparat penegak hukum untuk serius mengusut tuntas siapa penyebar informasi itu," tambahnya.
Yandri melanjutkan, Kopdes Merah Putih hadir bukan untuk bersaing dengan UMKM atau warung kelontong. Ia menegaskan KDKMP bukan supermarket sebagaimana narasi yang beredar. "Nanti Kopdes itu berfungsi untuk infrastruktur pemerintah, misalkan penyaluran bantuan, kemudian barang-barang bersubsidi. Kami haqqul yakin, warga desa pasti datang (ke Kopdes). Saya yakin efektif, karena dia akan menjadi infrastruktur pemerintah," terangnya.
Selain itu, Kopdes juga berperan sebagai offtaker, yakni pembeli utama atau penjamin pasar yang menyerap langsung hasil produksi warga, petani, atau pelaku UMKM di sekitarnya. Yandri menuturkan pembangunan KDKMP terus digenjot. "Insyaallah di akhir Agustus itu dari 35.000 Kopdes Merah Putih, 800-an yang akan selesai, itu tahap satu. Karena jujur, selama ini kita punya kendala di lahan ya," jelasnya.
Persoalan lahan untuk pembangunan Koperasi Merah Putih diselesaikan secara bertahap. Seminar Nasional KDKMP juga menjadi ajang mencari solusi setiap masalah dalam mengimplementasikan program nasional ini. "Ini cara kami dari Kementerian Desa bersama asosiasi desa yang terdiri dari 4 asosiasi kepala desa, 2 asosiasi perangkat desa, 2 asosiasi badan permusyawaratan desa, 1 asosiasi mantan kepala desa, dan 1 gerakan masyarakat desa," tutupnya.
Artikel Terkait
Mendes Yandri Bantah Narasi Pelarangan Kios Dekat Koperasi Desa, Tempuh Jalur Hukum
Mendes Pastikan Koperasi Desa Merah Putih Tak Matikan Warung Kecil
Nobar Final Piala Dunia 2026 di Ternate, Suporter Argentina Menangis Usai Timnya Kalah dari Spanyol
Pemerintah Luncurkan Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Pedesaan