Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali menerima pesan elektronik berisi ancaman bom pada Minggu, 2 Agustus 2026, pukul 21.58 Wita. Setelah dilakukan penelusuran, ancaman tersebut dipastikan palsu.
Communication & Legal Division Head Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Gede Eka Sandi Asmadi, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa pihak bandara segera mengaktifkan prosedur penanganan ancaman keamanan sesuai standar operasional yang berlaku. Komite Keamanan Bandara bersama instansi terkait langsung bergerak melakukan pemeriksaan menyeluruh.
"Berdasarkan hasil penelusuran lebih lanjut, tidak ditemukan indikasi kebenaran atas informasi yang diterima pihak bandara," ujarnya.
Operasional penerbangan dan pelayanan kebandarudaraan di Bandara Ngurah Rai dipastikan tetap berjalan aman, lancar, dan terkendali. Sandi mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan informasi bercandaan yang sensitif, mengingat bandara merupakan objek vital nasional yang pengamanannya dilakukan secara ketat sesuai peraturan perundang-undangan.
"Kami turut mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jasa bandara untuk tidak bercanda, membuat, atau menyampaikan informasi palsu mengenai ancaman bom, maupun bentuk ancaman keamanan lainnya di Bandara," kata Sandi.
Sementara itu, Ps. Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Iptu I Gede Suka Artana, mengatakan pihak kepolisian kawasan bandara masih melakukan penyelidikan terkait penyebaran informasi tersebut.
Artikel Terkait
Semifinal Piala Presiden 2026 Resmi Digelar di Bali
KemenHAM Turun ke Lapangan Tindak Lanjuti Dugaan Main Hakim Sendiri di Bali
Bareskrim Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Narkoba di Dua THM Bali
Viral WNA Promosi Jual Lahan 54 Are di Kintamani, Imigrasi Panggil untuk Klarifikasi