Bentrokan di Jakarta Pusat, Anggota DPR Minta Polisi Usut Tuntas

- Senin, 27 Juli 2026 | 19:05 WIB
Bentrokan di Jakarta Pusat, Anggota DPR Minta Polisi Usut Tuntas

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Nasyirul Falah Amru, menyesalkan bentrokan antarkelompok yang terjadi di Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat. Ia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas peristiwa yang menimbulkan korban jiwa tersebut.

"Kita sangat menyayangkan adanya peristiwa di jalan Tambak kemarin dan sangat prihatin atas apa yang terjadi karena peristiwa ini adalah sesuatu yang berulang kembali," kata Gus Falah, sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulis, Senin (27/7/2026).

Menurut Gus Falah, bentrokan semestinya bisa dicegah. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Jakarta. "Kita bersama-sama harus menjaga suasana kondusif di Jakarta," ujarnya. "Apapun itu alasannya, apa yang mereka lakukan itu tidak dibenarkan di mata hukum," lanjutnya.

Politisi asal Jawa Timur itu mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus ini karena sudah ada korban jiwa. Ia berharap penanganan perkara menjadi bukti profesionalisme aparat. "Kita minta kepolisian untuk mengusut, apalagi sudah ada korban. Namun saya sangat yakin, pihak kepolisian bisa menyelesaikan masalah ini," pungkasnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan tujuh tersangka dari bentrokan maut di kawasan tersebut. Tujuh tersangka berasal dari dua peristiwa berbeda. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, peristiwa pertama terkait perusakan yang dipicu oleh sekelompok orang tidak terima ditegur warga karena menggunakan knalpot berisik.

"Kejadian ini berawal dari suara kebisingan knalpot. Kebisingan knalpot, sehingga mengganggu warga lainnya. Dan ini diteriaki, sehingga yang bersangkutan tidak terima, kembali ke lokasi tetapi yang meneriaki sudah tidak ada di lokasi kejadian," kata Budi di Jakarta, Senin (27/7).

Kelompok yang ditegur itu emosi dan merusak gerobak makanan pedagang. Warga tidak terima, sehingga terjadi peristiwa kedua berupa kericuhan dan penganiayaan.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags