Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri telah diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto pada hari Minggu (26/7/2026).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat tersebut. "Bahwa per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden," ujarnya di Gedung BI, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).
Presiden Prabowo telah menerima pengunduran diri Perry dan menyampaikan apresiasi atas dedikasinya selama hampir tujuh tahun memimpin bank sentral. "Yang kemudian sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama kita mengacu kepada undang-undang Bank Indonesia," kata Prasetyo.
"Maka yang pertama Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo untuk disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih 7 tahun lamanya memimpin Bank Indonesia," lanjutnya.
Artikel Terkait
Perry Warjiyo Resmi Mundur dari Gubernur BI, Mensesneg Sebut Alasan Pribadi
BI Pastikan Proses Transisi Gubernur Berjalan Sesuai Aturan
IHSG Dibuka Melemah di Tengah Pengunduran Diri Perry Warjiyo
Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Destry Damayanti Jadi Plt