Polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam bentrokan maut di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat. Ketiganya kini ditahan di Mapolsek Menteng untuk menjalani proses hukum.
"Dan kami secara penegakan hukum telah mengamankan tiga orang warga yang terlibat di dalam melakukan penganiayaan tersebut, yaitu Saudara S, Saudara T, dan Saudara U yang saat ini sudah diamankan di Polsek Menteng," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold Hutagalung di lokasi kejadian, Minggu (26/7/2026).
Reynold menerangkan, polisi telah memeriksa sekitar 15 orang dalam kasus ini. Beberapa di antaranya diperiksa sebagai saksi. "Kalau untuk peristiwa itu secara keseluruhan kami melakukan pengamanan pemeriksaan secara intensif itu sejumlah kurang lebih 15 orang," jelasnya.
Dia menambahkan, ada sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus ini, sehingga pemeriksaan dibedakan. TKP pertama, bentrokan dipicu di Jalan Matraman Dalam, lalu TKP kedua di Jalan Tambak tempat korban meninggal dunia.
"Jadi terkait dengan peristiwa yang ada di Matraman, Matraman Dalam, dan peristiwa di Jalan Tambak ini kami pisahkan. Mana korban ataupun yang patut diduga sebagai pelaku, tentunya itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.
Artikel Terkait
Brimob dan TNI Berjaga di Lokasi Bentrokan Matraman Dalam, Polisi Dalami Motif Keributan
Bentrokan Maut di Menteng Berawal dari Cekcok Saat Sarapan Nasi Uduk
Polisi Temukan Puing Bangunan dan Motor Hangus di Lokasi Bentrokan Maut Jakarta Pusat
Tiga Anggota Polisi Terlibat Cekcok dengan Sekuriti di HI, Damai Secara Kekeluargaan