Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) yang mengangkat Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah. Keputusan ini diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Keppres tersebut, kata Prasetyo, merupakan tindak lanjut dari usulan Jaksa Agung ST Burhanuddin. "Berkenaan dengan keppres sesuai dengan usulan dari Jaksa Agung berkenaan dengan pejabat di lingkungan Kejagung dapat kami informasikan bahwa kemarin Bapak Presiden telah menandatangani keppres sesuai dengan penilaian Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung," ujarnya.
Selain Kuntadi, Prabowo juga menunjuk sejumlah pejabat baru di Kejaksaan Agung. Asep Nana Mulyana diangkat sebagai Wakil Jaksa Agung. Berikut daftar lengkap pejabat baru di Kejagung:
1. Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung2. Leonard Ebenezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum)3. Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)4. Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung5. Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung.
Prasetyo menjelaskan bahwa pengangkatan para pejabat itu sudah sah melalui keppres dan tidak perlu dilantik langsung oleh Presiden. "Secara formil, nama-nama tersebut sudah langsung mengisi jabatan baru di Kejagung," pungkasnya.
Artikel Terkait
Prabowo Lantik 1.177 Perwira Baru TNI-Polri, Ingatkan Jaga Integritas dan Waspadai Ancaman Siber
Prabowo Terima Kunjungan Direktur FBI, Artefak Budaya Indonesia Diserahkan
Sudaryono Dilantik Prabowo sebagai Kepala BGN, Janji Benahi Tata Kelola dan Tindak Penyimpangan MBG
Kritik Anak Muda ke Prabowo: Niat Baik Tak Cukup, Tata Kelola Makan Bergizi Dipertanyakan