Prabowo Teken Keppres, Kuntadi Resmi Jadi Jampidsus Baru

- Rabu, 22 Juli 2026 | 12:25 WIB
Prabowo Teken Keppres, Kuntadi Resmi Jadi Jampidsus Baru

Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru. Kuntadi resmi ditunjuk menggantikan Febrie Adriansyah yang sebelumnya berstatus tersangka.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi penandatanganan tersebut dilakukan pada Rabu (21/7/2026). "Berkenaan dengan keppres sesuai dengan usulan dari Jaksa Agung berkenaan dengan pejabat di lingkungan Kejagung, dapat kami informasikan kemarin Bapak Presiden telah menandatangani keppres sesuai dengan penilaian Tim Penilaian Akhir," ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Sehari sebelumnya, Prasetyo telah menyampaikan bahwa Prabowo akan segera meneken keppres tersebut. "Kembali kami sampaikan bahwa minggu yang lalu Bapak Jaksa Agung telah secara resmi berkirim surat kepada Bapak Presiden berkenaan dengan usulan nama Pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu yang bersangkutan yang saat itu menjabat mengajukan pengunduran diri," kata Pras di lokasi yang sama, Selasa (21/7). "Dan insyaallah satu-dua hari ini sudah akan ada keputusan dan Bapak Presiden akan menandatangani Keppres pengangkatan pejabat yang baru," imbuhnya.

Proses pergantian ini bermula dari surat yang dilayangkan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Istana sejak pekan lalu, yang mengusulkan Kuntadi sebagai Jampidsus baru.

Kuntadi bukan nama baru di lingkungan Kejaksaan Agung. Pria kelahiran Semarang, Jawa Tengah, Januari 1970 ini memulai kariernya di Kejagung pada 1996. Tangga kariernya dimulai sebagai staf tata usaha di Jampidsus.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags