Sejumlah warga Jalan Kwini VIII, Senen, Jakarta Pusat, menggelar demonstrasi di depan Markas Kodam Jaya, Cawang, Jakarta Timur, Selasa sore kemarin. Mereka menolak rencana pengosongan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan rumah susun prajurit TNI AD.
Kodam Jaya menyatakan menghormati hak warga untuk menyampaikan aspirasi. Dalam keterangan tertulis yang diterima Rabu (22/7/2026), Pendam Jaya menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum dijamin undang-undang selama dilakukan secara tertib, damai, dan sesuai ketentuan hukum.
Lahan di Jalan Kwini VIII merupakan tanah negara yang telah bersertifikat Hak Pakai dan tercatat sebagai Barang Milik Negara. Kodam Jaya mengelola aset negara berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Pemanfaatan lahan tersebut direncanakan untuk pembangunan perumahan susun prajurit TNI AD sebagai bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan rumah dinas bagi prajurit dalam mendukung pelaksanaan tugas pertahanan negara," demikian bunyi poin kedua pernyataan Kodam Jaya.
Sebelum tahapan penataan lahan dimulai, Kodam Jaya mengaku telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai status hukum lahan, rencana pemanfaatan, dan tahapan yang akan dilaksanakan. Langkah itu disebut sebagai bentuk keterbukaan informasi dan upaya membangun komunikasi dengan seluruh pihak berkepentingan.
"Tidak ada penggusuran. Kodam Jaya bersama instansi pemerintah terkait akan membantu relokasi warga ke tempat penampungan sementara. Hal ini sebagai bentuk normalisasi lahan negara dan langkah untuk memastikan proses penataan berjalan dengan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dan kepentingan masyarakat terdampak," jelas pernyataan tersebut.
Kodam Jaya menambahkan, aspirasi warga akan menjadi masukan dalam koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait. Pendekatan persuasif, dialogis, dan humanis akan diutamakan dalam setiap tahapan penyelesaian masalah.
"Kodam Jaya juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif serta mengedepankan penyelesaian melalui komunikasi yang konstruktif dengan tetap menghormati ketentuan hukum yang berlaku demi kepentingan bersama," pungkas keterangan tersebut.
Demo tersebut sempat menyebabkan kemacetan di Jalan Mayjen Sutoyo, tepat di depan Universitas Kristen Indonesia. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Made Budi membenarkan adanya kemacetan akibat aksi unjuk rasa.