Atlet Golf Putri Jesslyn Wijaya Lay Diduga Diculik saat Acara Keluarga

- Selasa, 21 Juli 2026 | 07:50 WIB
Atlet Golf Putri Jesslyn Wijaya Lay Diduga Diculik saat Acara Keluarga

Atlet golf putri Jesslyn Wijaya Lay dilaporkan menjadi korban penculikan saat menghadiri perayaan ulang tahun keluarga di sebuah restoran di Mangga Besar, Jakarta Pusat. Polisi kini tengah menyelidiki laporan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan penculikan terhadap Jesslyn. "Saat ini masih kami dalami untuk memastikan seluruh fakta yang terjadi," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (21/7/2026).

Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/2092/VII/2026/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA. Polres Metro Jakarta Pusat masih melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan fakta dan alat bukti.

Kuasa hukum keluarga, Andi Darti, mengungkapkan dugaan peristiwa itu terjadi pada Senin (13/7) sekitar pukul 19.45 WIB. Menurut keterangan saksi yang diperoleh pihak pelapor, sesaat sebelum acara ulang tahun dimulai, korban diduga ditutup matanya, lalu dibawa oleh dua pria bertubuh besar menuju sebuah mobil berwarna hitam. "Korban sempat berteriak meminta tolong dan berusaha keluar dari kendaraan, namun kemudian kembali dimasukkan ke dalam mobil," kata Andi.

Sejak peristiwa tersebut, Jesslyn tidak dapat dihubungi oleh keluarga maupun teman-temannya. Telepon seluler yang diduga digunakan korban juga disebut tidak dapat diakses. Andi menambahkan, polisi telah mendatangi lokasi kejadian, meminta keterangan sejumlah saksi, serta melakukan penelusuran ke beberapa lokasi yang diduga berkaitan dengan keberadaan korban.

Pihak pelapor juga memperoleh informasi yang masih memerlukan verifikasi bahwa korban diduga melakukan perjalanan ke Malaysia melalui Semarang pada 14 Juli 2026. Di sisi lain, perangkat telepon seluler yang diduga milik korban masih terdeteksi berada di kawasan Puri Jimbaran. "Kami berharap Kepolisian Negara Republik Indonesia terus melakukan langkah-langkah penyelidikan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel," tegas Andi.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags