Orang Tua dan Pegiat Pendidikan Laporkan Disdik Jabar ke Ombudsman Atas Dugaan Maladministrasi Penerimaan Murid Baru 2026

- Senin, 15 Juni 2026 | 16:25 WIB
Orang Tua dan Pegiat Pendidikan Laporkan Disdik Jabar ke Ombudsman Atas Dugaan Maladministrasi Penerimaan Murid Baru 2026

Polemik seputar pelaksanaan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) dan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat tahun 2026 memasuki babak baru setelah sejumlah orang tua siswa bersama pegiat pendidikan melaporkan Dinas Pendidikan Jawa Barat ke Ombudsman RI. Langkah ini diambil setelah rentetan persoalan mewarnai proses penerimaan murid baru, mulai dari gangguan pada sistem aplikasi hingga membludaknya keluhan masyarakat yang datang langsung ke kantor Disdik Jabar.

Ketua Persatuan Purnabakti Pendidik Indonesia (P3I) Jawa Barat, Iwan Hermawan, menilai bahwa terdapat indikasi maladministrasi dalam penyelenggaraan layanan pendidikan tersebut. Menurutnya, pelayanan yang buruk terhadap masyarakat telah mengakibatkan kerugian besar, baik dari segi tenaga, biaya, maupun pikiran.

“Kami melihat ada indikasi pelanggaran maladministrasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat. Salah satunya adalah pelayanan yang buruk terhadap masyarakat yang mengakibatkan kerugian besar, baik tenaga, biaya, dan pikiran bagi masyarakat,” kata Iwan usai menyerahkan laporan, Senin (15/6/2026).

Iwan menjelaskan bahwa bentuk pelayanan buruk yang dimaksud terjadi baik pada layanan digital maupun layanan tatap muka yang diterima masyarakat selama proses PCMB berlangsung. Ia menyoroti sistem aplikasi yang kerap mengalami gangguan, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan orang tua calon murid. Selain itu, waktu pengumuman yang tidak jelas turut memperburuk situasi.

“Pertama, pelayanan buruk digital, sistem aplikasi sering error, membuat keresahan, dan waktu pengumuman tidak jelas. Itu yang kami maksud pelayanan buruk,” ujarnya.

Sementara itu, Iwan juga menyoroti pelayanan pengaduan yang dinilai tidak mampu mengakomodasi banyaknya masyarakat yang mencari solusi atas berbagai kendala pendaftaran. Ia menambahkan bahwa lambannya proses pengaduan menjadi salah satu faktor utama yang mendorong pelaporan ke Ombudsman.

Laporan ini menjadi langkah lanjutan dari serangkaian protes yang sebelumnya telah disampaikan secara langsung oleh masyarakat ke Kantor Disdik Jabar. Hingga saat ini, pihak Dinas Pendidikan Jawa Barat belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan yang telah diterima oleh Ombudsman tersebut.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar