Patroli gabungan Brimob Polda Metro Jaya dan Polsek Pamulang membuahkan hasil ganda pada Sabtu dini hari, 23 Mei 2026, ketika mereka tidak hanya membubarkan aksi balap liar, tetapi juga menemukan praktik prostitusi di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Cabe Udik, Tangerang Selatan. Operasi yang digelar dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026 ini menyasar titik-titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Pamulang Barat hingga Pondok Cabe Udik.
Personel Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya yang berpatroli di Jalan RE Martadinata berhasil mengamankan empat pemuda yang diduga hendak melakukan balap liar. Selain itu, polisi juga menyita tiga unit sepeda motor yang digunakan untuk kegiatan ilegal tersebut. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi aksi yang kerap membahayakan keselamatan pengguna jalan dan meresahkan warga sekitar.
Sementara itu, dalam patroli yang sama, petugas menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan praktik prostitusi online di sebuah rumah kos di Jalan Kemiri VI, Pondok Cabe Udik. Saat tiba di lokasi, polisi mengamankan sejumlah orang dan menyita barang bukti berupa alat kontrasepsi serta minuman beralkohol. Semua temuan tersebut kemudian dibawa ke Polsek Pamulang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, menegaskan bahwa patroli rutin yang ditingkatkan ini merupakan wujud kehadiran Polri dalam menjaga rasa aman masyarakat. Menurutnya, personel Brimob akan terus bergerak cepat untuk menindak setiap potensi gangguan keamanan, termasuk aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban lingkungan.
“Langkah cepat tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta merespons laporan warga secara humanis dan profesional,” ujar Kombes Henik dalam keterangannya pada Jumat, 22 Mei 2026.
Patroli rayonisasi ini tidak hanya berfokus pada balap liar, tetapi juga menyasar tawuran dan berbagai penyakit masyarakat yang kerap muncul pada malam hingga dini hari. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah tersebut terpantau aman dan kondusif.
Polri mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Jika menemukan tindak kriminalitas, balap liar, tawuran, atau gangguan kamtibmas lainnya, warga dapat menghubungi layanan kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam.
Artikel Terkait
Harga Emas Diprediksi Masih Tertekan Pekan Ini, Analis Sebut Tren Bearish Dominan
Trump Tegaskan AS Akan Kuasai Uranium Iran, Meski Negosiasi Masih Berjalan
Alpukat Kenya Tiba di Cina, Era Baru Dagang Bebas Tarif dengan Afrika Dimulai
Gangguan Lokomotif di Stasiun Pasar Senen, Enam Perjalanan KRL Alami Rekayasa Rute