Rani Mauliani Soroti Penanganan Premanisme di Tanah Abang: Butuh Solusi Sistemik, Bukan Gebrak Sesaat

- Selasa, 14 April 2026 | 07:35 WIB
Rani Mauliani Soroti Penanganan Premanisme di Tanah Abang: Butuh Solusi Sistemik, Bukan Gebrak Sesaat

Kasus pemalakan sopir bajaj di kawasan Tanah Abang belum lama ini memang sudah ditindak. Tapi, menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Rani Mauliani, langkah itu belum cukup. Masalah premanisme, katanya, butuh solusi yang lebih sistemik dan berkelanjutan, bukan sekadar gebrak sesaat.

“Penangkapan pelaku itu penting, ya. Tapi jangan cuma berhenti di situ,” ujar Rani saat berbincang dengan wartawan, Selasa (14/4/2026).

“Kasus ini cuma pengingat saja. Urusan ketertiban di ruang publik nggak bisa cuma diandalkan dari operasi mendadak. Yang lebih krusial itu membangun sistem pencegahan yang bisa jalan terus,” tegasnya.

Lalu, solusi seperti apa yang dia tawarkan? Rani menyoroti beberapa hal. Pertama, soal penataan parkir. Dia mendorong Pemprov DKI untuk serius menerapkan sistem parkir digital.

“Digitalisasi parkir itu sangat relevan. Kalau transaksinya non-tunai dan transparan, ruang untuk pungutan liar bisa dipersempit. Data juga bisa dipantau langsung, jadi pengawasannya lebih gampang,” tuturnya.

Namun begitu, sistem digital saja tidak cukup. Perlu dijalankan dengan penataan yang matang dan pengawasan yang konsisten. Rani juga mengingatkan, pihak-pihak yang selama ini mengatur parkir secara swadaya perlu dibina, bukan cuma ditertibkan.

“Pendekatan pembinaan buat kelompok rentan yang kerap terlibat premanisme juga penting. Mereka perlu alternatif penghidupan yang lebih layak. Jadi, digitalisasi dan penjagaan rutin harus berjalan bareng dengan penataan sistem. Kalau nggak, ya percuma. Penangkapan cuma selesaikan masalah di permukaan. Besok-besok, bisa muncul lagi dengan pelaku baru,” imbuh Rani.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar