Jakarta digegerkan lagi. Kali ini, Bareskrim Polri mengamankan tiga orang baru yang diduga punya peran kunci dalam jaringan narkoba di klub malam Whiterabit. Penangkapan ini seperti membuka lapisan lebih dalam dari kasus yang sudah mencuat beberapa waktu lalu.
Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, membeberkan identitas ketiganya. Ada Denny Wiraatmaja, yang biasa dipanggil Koko, dan Ika Novita Sari alias Mami Ika. Mereka disebut sebagai pengendali operasi.
“Penangkapan terhadap DPO atas nama Denny Wiraatmaja alias Koko, Ika Novita Sari alias Mami Ika dan Andry Yulianto yang merupakan pengendali dan apoteker peredaran narkotika di THM Whiterabit,” jelas Eko pada Jumat (3/4/2026).
Satu tersangka lain adalah Andry Yulianto. Pria ini punya peran khusus: bertindak sebagai apoteker untuk Whiterabit. Menurut Eko, ketiganya berhasil diamankan dalam serangkaian operasi terpisah di Jakarta Utara dan Sukabumi akhir Maret lalu.
Yang menarik, penyidik tak hanya menangkap orang. Dari kediaman Ika Novita, mereka juga menyita uang tunai yang jumlahnya fantastis: Rp3,8 miliar. Uang itu ditemukan tersimpan rapi di dalam sebuah brankas.
Jalannya kejahatan ini terlihat rumit. Dari penjelasan polisi, Denny alias Koko lah yang memerintahkan seorang bernama Erwin alias Ewing untuk mengedarkan barang haram itu di dalam klub. Upahnya? Rp15 juta. Tapi suasana berubah cepat setelah Whiterabit digerebek Bareskrim.
Artikel Terkait
Dubes Iran Serukan Solidaritas Umat Islam dan Apresiasi Peran Indonesia dalam Pertemuan dengan Din Syamsuddin
Putin Siap Turun Tangan, Khawatir Eskalasi Konflik di Timur Tengah
JTT Terapkan Contraflow di Tol Jakarta-Cikampek Antisipasi Macet Libur Jumat Agung
Bareskrim Segel Dua Bar di Bali Diduga Edarkan Narkoba