Warisan Michael Bambang Hartono: Empat Anak Terima Saham Dwimuria Senilai Rp52 Triliun per Orang

- Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:40 WIB
Warisan Michael Bambang Hartono: Empat Anak Terima Saham Dwimuria Senilai Rp52 Triliun per Orang

Michael Bambang Hartono, miliarder pendiri Grup Djarum dan salah satu orang terkaya di Indonesia, tutup usia pada 19 Maret 2026 di Singapura dalam usia 86 tahun. Kepergiannya meninggalkan jejak bisnis yang luar biasa, termasuk kepemilikan saham mayoritas di Bank Central Asia (BCA). Kini, asetnya telah dialihkan kepada empat anaknya, masing-masing menerima warisan senilai sedikitnya US$2,93 miliar atau setara Rp52,3 triliun hingga Rp55 triliun.

Pembagian warisan ini terungkap melalui dokumen pelaporan resmi pemerintah. Aset yang diwariskan bukan berupa uang tunai, melainkan pengalihan kepemilikan saham di perusahaan holding keluarga, PT Dwimuria Investama Andalan (DIA). Sebanyak 49 persen saham milik mendiang di perusahaan tersebut dibagi rata kepada keempat anaknya.

Melalui kepemilikan di PT Dwimuria, keempat anak tersebut otomatis menguasai separuh saham BCA, bank swasta terbesar di Indonesia. Selain itu, mereka juga mewarisi kendali atas gurita bisnis keluarga lainnya, seperti industri rokok Djarum, pusat perbelanjaan, hingga perkebunan.

Kendali BCA Tetap di Tangan Robert Budi Hartono

Meski porsi saham Michael Bambang Hartono telah diturunkan kepada anak-anaknya, struktur pengendalian di BCA tidak berubah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) tunggal untuk Bank BCA kini dipegang oleh adiknya, Robert Budi Hartono, yang memiliki 51 persen saham di PT Dwimuria. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas manajemen dan tata kelola bank tersebut.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terpopuler