Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang meluas hingga sekitar 520 hektare memicu keprihatinan Anggota Komisi IV DPR Rajiv Singh. Ia mendesak pemerintah mengevaluasi sistem pencegahan dan pengendalian karhutla di kawasan tersebut, menekankan perlunya pergeseran paradigma dari sekadar pemadaman menjadi pencegahan.
Rajiv menilai evaluasi ini krusial karena ancaman musim kemarau sebenarnya sudah diperkirakan sejak awal. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi puncak musim kemarau 2026 terjadi pada Juli-September, dengan sebagian besar Pulau Jawa mengalami puncaknya pada Agustus.
“BMKG telah memperingatkan bahwa puncak musim kemarau 2026 terjadi pada periode Juli–September, dimana sebagian besar Pulau Jawa mengalami puncak kemarau pada Agustus, jadi seharusnya kita sudah semakin waspada akan potensi kebakaran ini,” ungkap Rajiv dalam keterangannya, Senin (10/8).
Ia mempertanyakan efektivitas sistem deteksi dini hingga kesiapan pengelola kawasan dalam mengantisipasi kebakaran. “Pertanyaannya bukan hanya bagaimana api bisa dipadamkan, yang juga harus kita jawab adalah mengapa api bisa berkembang sedemikian besar? Apa yang terjadi pada sistem deteksi dini, patroli, kesiapan personel, sumber air, sekat bakar, sampai mekanisme pembatasan aktivitas ketika tingkat bahaya kebakaran meningkat?” tegasnya.
Rajiv memahami kondisi alam Bromo yang rentan terbakar, terutama saat kemarau. Namun, ia menegaskan faktor alam tidak bisa dijadikan alasan untuk membiarkan kebakaran terus berulang. Apalagi, TNBTS bukan pertama kali dilanda kebakaran besar. Pada 2023, kebakaran dipicu kelalaian penggunaan flare saat prewedding, dan pada Juni 2024, sekitar 50 hektare lahan di Gunung Batok TNBTS kembali terbakar.
“Kejadian yang berulang seharusnya menghasilkan pembelajaran dan sistem pencegahan yang semakin kuat. Kita tidak bisa setiap musim kemarau kemudian terjadi kebakaran lalu kita terjebak dalam pola yang sama: Paradigmanya harus bergeser dari fire fighting menjadi fire prevention,” ujar Rajiv.
Karena itu, Rajiv meminta Kementerian Kehutanan bersama Balai Besar TNBTS melakukan audit menyeluruh terhadap kesiapan pengendalian kebakaran di Bromo, baik sebelum maupun selama musim kemarau 2026. Ia juga mendorong penyusunan protokol khusus berbasis tingkat risiko untuk taman nasional dengan vegetasi savana dan kerawanan kebakaran tinggi.
Protokol tersebut harus memiliki indikator yang jelas sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan sebelum api muncul. Ketika tingkat bahaya kebakaran mencapai level tertentu, pengelola kawasan harus segera meningkatkan patroli, melarang aktivitas yang menggunakan sumber api, membatasi area wisata, hingga menutup sementara lokasi rawan. Dengan mekanisme ini, tindakan pencegahan tidak perlu menunggu api membesar.
“Jangan menunggu api muncul untuk bertindak. Kalau data menunjukkan vegetasi sangat kering, angin tinggi dan tingkat bahaya kebakaran sudah masuk kategori ekstrem, pencegahan harus dimulai saat itu juga,” katanya.
Di samping evaluasi sistem, Rajiv meminta sumber api pertama dalam kebakaran kali ini diinvestigasi menyeluruh. Informasi awal mengenai kemungkinan kelalaian manusia harus dibuktikan melalui penyelidikan objektif. Ia mengingatkan agar pihak terkait tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab kebakaran sebelum proses selesai. Namun, jika ditemukan unsur kelalaian atau kesengajaan, proses hukum harus ditegakkan.
“Jangan berspekulasi dan jangan menghakimi sebelum penyelidikan selesai. Tetapi apabila ditemukan unsur kelalaian atau kesengajaan, hukum harus ditegakkan secara tegas. Kawasan konservasi merupakan aset publik dan kerusakan yang terjadi bukan hanya kerugian pada hari ini, tetapi juga kerugian ekologis yang dampaknya dapat berlangsung bertahun-tahun,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Pemerintah Waspadai Enam Provinsi Rawan Karhutla
Pemerintah Siagakan 43 Helikopter Antisipasi Karhutla di Enam Provinsi
Karhutla Akibat El Nino Capai 107 Ribu Hektare, Pemerintah Kerahkan Operasi Udara dan Darat
Pemerintah Kerahkan Segala Upaya Padamkan Karhutla, Termasuk di Bromo