Ketika Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Singkil mengakui masih ada siswa kelas IV bahkan kelas V sekolah dasar yang belum lancar membaca, publik tidak sedang mendengar kabar tentang kegagalan seorang anak. Publik sedang mendengar alarm yang dibunyikan oleh sistem pendidikan itu sendiri.
Yang patut diapresiasi, pengakuan itu tidak berhenti sebagai pernyataan belaka. Kepala dinas turun langsung ke sekolah, memetakan kondisi siswa, dan menyiapkan pembinaan sebagai langkah awal perbaikan. Namun, persoalan yang sesungguhnya jauh lebih besar daripada kemampuan membaca seorang anak.
Selama mengajar di tingkat SMP, saya beberapa kali menjumpai kenyataan yang membuat hati tidak tenang. Ada siswa kelas VII yang ketika diminta menulis di buku latihan, bentuk hurufnya masih seperti anak yang baru belajar menulis di kelas I sekolah dasar. Tulisan mereka belum stabil, ukuran huruf tidak konsisten, bahkan cara memegang pulpen masih tampak kaku. Pada sebagian siswa, kesulitan itu berjalan beriringan dengan kemampuan membaca yang juga belum lancar.
Pengalaman itu membuat saya bertanya-tanya. Bagaimana mungkin persoalan yang seharusnya diselesaikan pada tahun-tahun pertama sekolah dasar masih terbawa hingga jenjang SMP? Pertanyaan ini penting karena kemampuan membaca dan menulis merupakan fondasi seluruh proses belajar. Anak yang belum menguasai literasi dasar akan mengalami kesulitan memahami hampir semua mata pelajaran. Matematika, IPA, IPS, bahkan Pendidikan Agama pada akhirnya menuntut kemampuan membaca instruksi, memahami informasi, dan mengekspresikan gagasan melalui tulisan.
Karena itu, ketika seorang siswa tiba di kelas VII dengan kemampuan membaca atau menulis yang masih sangat dasar, persoalannya tidak lagi berada pada individu anak semata. Persoalannya telah bergeser menjadi pertanyaan tentang mata rantai dari sistem dan ekosistem pendidikan itu sendiri. Di mana intervensi ketika anak berada di kelas I? Apa yang terjadi ketika ia naik ke kelas II? Apakah sekolah memiliki pemetaan siswa yang mengalami kesulitan literasi? Apakah kepala sekolah mengetahui perkembangan kemampuan membaca setiap angkatan? Apakah pengawas lebih banyak memeriksa administrasi daripada memastikan setiap anak benar-benar menguasai kemampuan dasar? Pertanyaan-pertanyaan ini jauh lebih penting daripada sekadar mencari siapa yang harus disalahkan.
Belajar dari Organisasi yang Sehat
Dalam The Fifth Discipline (1990), Peter Senge memperkenalkan konsep learning organization. Konsep ini menjelaskan organisasi yang terus belajar dari data, menemukan masalah sedini mungkin, lalu memperbaiki sistemnya secara berkelanjutan. Organisasi yang sehat bukanlah organisasi yang bebas dari masalah. Organisasi sehat adalah organisasi yang mampu mendeteksi masalah sebelum berubah menjadi krisis. Konsep itu seharusnya menjadi ruh pengelolaan pendidikan.
Sekolah yang baik tidak menunggu media memberitakan adanya siswa kelas IV yang belum lancar membaca. Sekolah yang baik telah mengetahui persoalan itu sejak kelas I, mendampingi siswa secara intensif, melibatkan orang tua, dan memastikan tidak ada anak yang naik kelas tanpa memperoleh intervensi yang memadai.
Kasus di Aceh Singkil seharusnya tidak dibaca sebagai persoalan satu sekolah atau satu kabupaten saja. Ia adalah cermin yang mengajak seluruh daerah bertanya kepada dirinya sendiri: apakah kita benar-benar mengetahui kemampuan literasi setiap anak di sekolah-sekolah kita, atau kita baru mengetahuinya ketika masalah telah muncul ke ruang publik?
Refleksi ini semakin penting jika dikaitkan dengan kondisi pendidikan nasional. Hasil PISA 2022 menunjukkan kemampuan literasi membaca peserta didik Indonesia masih berada di bawah rata-rata OECD. Sementara itu, pemerintah melalui Tes Kemampuan Akademik (TKA) berupaya memperoleh pemetaan capaian belajar peserta didik. Namun perlu diingat, tes hanya dapat mengukur kemampuan yang ada. Tes tidak dapat menggantikan proses panjang membangun kemampuan membaca sejak kelas awal.
Di era digital, tantangan literasi semakin kompleks. Anak-anak hidup dalam arus informasi yang deras, tetapi derasnya informasi tidak otomatis melahirkan kemampuan memahami. Teknologi dapat menjadi sarana belajar yang luar biasa, tetapi juga dapat membuat perhatian semakin terpecah jika tidak diimbangi dengan budaya membaca yang mendalam.
Karena itu, memperbaiki literasi dasar tidak cukup dilakukan melalui program sesaat. Yang dibutuhkan adalah sistem yang bekerja sejak hari pertama seorang anak memasuki sekolah: asesmen awal, pendampingan bagi siswa yang tertinggal, pelatihan guru kelas awal, supervisi yang berorientasi pada mutu pembelajaran, serta evaluasi berkala yang benar-benar membaca perkembangan setiap anak, bukan sekadar melengkapi administrasi.
Pada akhirnya, yang mengkhawatirkan bukanlah ketika seorang kepala dinas dengan jujur mengakui masih adanya siswa kelas IV yang belum lancar membaca. Yang lebih mengkhawatirkan adalah apabila pengakuan itu tidak melahirkan perubahan cara kerja seluruh ekosistem pendidikan. Sebab ketika seorang siswa kelas VII masih menulis seperti anak yang baru belajar di kelas I SD, sesungguhnya yang sedang diuji bukan kecerdasan anak itu. Yang sedang diuji adalah kemampuan sistem pendidikan memastikan tidak ada satu pun anak yang tertinggal sejak langkah pertamanya memasuki sekolah.