PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengingatkan para pengemudi dan pengusaha angkutan barang untuk memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan sebelum melintasi perlintasan sebidang. Imbauan ini menyusul dua kejadian truk yang mengalami gangguan di perlintasan dalam beberapa hari terakhir, yang berdampak pada perjalanan kereta api.
Kejadian pertama terjadi pada Sabtu (8/8) sekitar pukul 06.32 WIB. Sebuah truk mengalami patah as roda di JPL 171 resmi dijaga KM 67 000/100, petak jalan antara Maja (MJ) dan Citeras (CTR). Informasi tersebut diterima dari petugas perjalanan kereta api yang melihat truk tersebut berhenti di area perlintasan. Akibatnya, perjalanan kereta api harus diatur demi keselamatan, dan tercatat lima perjalanan kereta api mengalami kelambatan.
Sebelumnya, pada Kamis (6/8) sekitar pukul 11.15 WIB, sebuah truk mengalami kecelakaan hingga terguling di JPL 130, perlintasan sebidang di Jalan Raya Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi. Petugas KAI bersama pihak terkait segera melakukan penanganan, dan jalur kereta api dapat kembali beroperasi sekitar 63 menit setelah kejadian. Namun, insiden tersebut berdampak pada 11 perjalanan kereta api.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengatakan dua kejadian tersebut menjadi pengingat pentingnya pemeriksaan kendaraan sebelum perjalanan, terutama untuk kendaraan angkutan barang dan kendaraan berat.
"Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, kami mengajak para pengemudi dan pengusaha angkutan untuk memastikan kendaraan yang digunakan benar-benar dalam kondisi laik jalan dan muatan yang dibawa sesuai dengan kapasitas kendaraan," kata Franoto dalam keterangan yang diterima pada Sabtu (8/8).
Franoto menjelaskan, kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas atau memiliki dimensi yang tidak sesuai ketentuan dapat memberikan beban lebih besar terhadap komponen kendaraan. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko gangguan, seperti masalah pada roda, as, sistem pengereman, maupun komponen lainnya.
"Pemeriksaan sederhana sebelum perjalanan dapat menjadi langkah penting untuk mencegah risiko yang lebih besar. Pastikan kondisi roda dan as, ban, sistem pengereman, serta komponen utama kendaraan dalam kondisi baik. Selain itu, pastikan muatan tidak melebihi kapasitas dan ditata secara aman," ujar dia.
KAI juga mengingatkan pengemudi kendaraan agar tidak berhenti di atas jalur kereta api. Kendaraan harus dipastikan dapat melintas hingga benar-benar keluar dari area perlintasan.
Dia menambahkan, masyarakat yang melihat kendaraan mengalami gangguan dan berhenti di atas perlintasan dapat segera melaporkan kondisi tersebut kepada petugas perlintasan maupun petugas KAI.
"Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula langkah pengamanan dapat dilakukan. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi apabila melihat kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan di perlintasan," jelas Franoto.
Artikel Terkait
Viral, Wanita Tewas Tertabrak KRL di Kembangan Diduga karena Pakai Headset
Wanita Tewas Tertabrak KRL di Jakbar, Diduga Tengah Pakai Headset
KAI Tegaskan Area Jalur Rel Tak Boleh Dipakai Main Sepak Bola
KAI Tolak Izin Lahan Tidur di Menteng untuk Arena Bola, Ini Alasannya