Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI mulai mendistribusikan undangan untuk menghadiri Sidang Tahunan MPR pada Jumat (14/8) kepada para mantan presiden dan mantan wakil presiden. Undangan juga akan diberikan kepada ketua umum partai politik.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan distribusi undangan tersebut akan dilakukan mulai awal pekan depan. Namun, teknis pembagian tugas untuk menyampaikan undangan masih dibahas bersama DPD RI sebagai pihak yang menjadi penyelenggara hajatan kenegaraan tersebut.
"Mulai Senin sudah didistribusikan ke mantan-mantan wakil presiden dan termasuk para mantan presiden, termasuk ketua umum partai politik," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (8/8).
Muzani mengatakan pimpinan MPR juga masih mengecek kesiapan undangan pada hari ini. Setelah undangan siap, pimpinan MPR dan DPD akan membagi tugas untuk menyampaikannya kepada para tokoh yang diundang.
Dia menyebut pembagian tugas kemungkinan dilakukan antara pimpinan MPR dan DPD. MPR juga berharap seluruh mantan presiden dan mantan wakil presiden dapat menghadiri Sidang Tahunan MPR.
Terkait kehadiran tiga mantan presiden, Muzani mengatakan pihaknya belum dapat memastikan siapa saja yang akan hadir dalam pidato tahunan tersebut.
"Belum, karena kita belum tahu ya kita belum. Nanti, nanti akan kami kabari siapa yang akan datang dan siapa yang berhalangan. Mudah-mudahan bisa datang semuanya," kata dia.
Selain mantan presiden dan mantan wakil presiden, MPR juga mengundang ketua umum partai politik. Muzani memastikan tidak ada tokoh negara lain maupun ketua parlemen negara lain yang akan diundang dalam agenda tersebut.
"Tidak ada. Termasuk ketua parlemen lain juga nggak ada kita undang," jelasnya.
Sidang Tahunan MPR dijadwalkan berlangsung pada Jumat (14/8). Dalam agenda tersebut, Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan pidato kenegaraan.
Artikel Terkait
Muzani: Penguatan Empat Pilar Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045
Pimpinan MPR Ziarah ke Makam Bung Hatta Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan
MPR Mulai Bahas Materi PPHN Setelah HUT ke-81 RI
MPR Akan Gelar Pertemuan dengan Pakar untuk Bahas PPHN Setelah 17 Agustus 2026