Seorang pria di Jakarta Barat menjadi korban penipuan oleh seseorang yang mengaku sebagai polisi. Kerugian yang dialami mencapai Rp 28 juta.
Humas Polres Metro Jakarta Barat, Ashari, membenarkan bahwa korban telah melapor ke polisi. "Ini saya baru ngecek dan korban baru membuat laporan ya," kata Ashari saat dikonfirmasi, Kamis (6/8).
Ia mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan penyidik yang menangani kasus tersebut. "Untuk perkembangan nanti saya coba tanyakan penyidik yang menangani ya," ujarnya.
Kisah ini sempat beredar di media sosial. Korban menuturkan, awalnya ia menerima telepon dari seseorang yang langsung menuduhnya terlibat kasus narkoba dan pencucian uang senilai Rp 17 miliar. Pelaku kemudian mengirimkan gambar paket narkoba yang disebut pernah dikirim ke rumah korban di Makassar.
Korban yang panik akhirnya mengikuti semua permintaan pelaku. Ia diajak dalam pertemuan virtual, diminta membuka m-banking, dan mentransfer seluruh uangnya ke rekening pelaku dengan dalih agar tidak terlacak PPATK.
Tak hanya itu, korban juga dipaksa menggunakan fasilitas pinjaman online. Uang yang cair kemudian kembali ditransfer ke pelaku. Total Rp 28 juta uang korban raib.
Setelah kejadian itu, korban melaporkan kasusnya ke polisi.
Artikel Terkait
Curanmor Berkedok Kencan Pertama di Kembangan, Polisi Selidiki
Gudang di Kalideres Terbakar, 16 Mobil Damkar Dikerahkan
Pemuda Tenggelam di Banjir Kanal Barat Usai Cekcok dengan Mantan Kekasih
Pemuda Hanyut di Kali Banjir Kanal Barat, SAR Gabungan Terus Melakukan Pencarian