Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) resmi diluncurkan Presiden Prabowo Subianto untuk mengelola dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dalam peluncuran Danantara pada Senin 24 Februari 2025 di Istana Kepresidenan Jakarta, Prabowo mengatakan pembentukan Danantara bertujuan untuk mengoptimalkan investasi, dan juga sebagai instrumen pembangunan nasional.
"Peluncuran Danantara Indonesia hari ini memiliki arti yang sangat penting, karena Danantara Indonesia bukan sekedar sebuah badan pengelola investasi, melainkan harus menjadi instrumen pembangunan nasional yang akan mengoptimalkan cara kita mengelola kekayaan Indonesia," kata Prabowo.
Menurut Prabowo, lembaga ini juga akan menjadi alat untuk mengelola kekayaan bangsa demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia, karena akan mengelola total aset BUMN sebesar 900 miliar Dolar AS atau senilai Rp14.000 triliun.
Seperti dilihat dari file resmi Danantara, nama Daya Anagata Nusantara sendiri diciptakan langsung oleh Presiden Prabowo. Danantara adalah gabungan dari kata daya, anagata, dan nusantara.
Untuk kata daya dimaknai sebagai energi. Sedangkan anagata artinya masa depan, dan Nusantara merujuk pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Maka secara keseluruhan, makna Danantara mencerminkan kekuatan dan potensi masa depan Indonesia.
Visi dan Misi Danantara
Visi Danantara antara lain menjadi pengelola investasi terkemuka, di mana BUMN strategis akan menjadi enabler penempatan investasinya.
Danantara Indonesia juga memiliki visi mendorong transformasi ekonomi Indonesia dengan menumbuhkan badan Sovereign Wealth Fund berskala dunia.
Selain itu, Danantara juga diciptakan untuk mendukung pembangunan nasional dan menciptakan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam visi tersebut, Danantara ditargetkan dapat mengoptimalkan setiap investasi yang dikembangkan melalui BUMN. Pengelolaan dana investasi dari BUMN diharapkan dapat memenuhi ekspektasi untuk perkembangan ekonomi di Indonesia, khususnya memanfaatkan segala sumber daya.
Sedangkan untuk misi dari Danantara sendiri adalah sebagai berikut:
1. Mengelola kekayaan negara secara profesional, transparan, dan berkelanjutan sesuai dengan prinsip good governance untuk mendorong kesejahteraan rakyat, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 dan misi Asta Cita.
2. Mengoptimalkan dan mengelola aset BUMN untuk menciptakan nilai tambah ekonomi yang signifikan.
3. Menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi nasional melalui investasi strategis di sektor prioritas yang mendorong daya saing global.
4. Menarik dan mengakselerasi investasi domestik maupun internasional dengan membangun kemitraan strategis guna mendukung pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
5. Membangun institusi Sovereign Wealth Fund yang mandiri dan unggul, dengan tata kelola keuangan yang sehat serta berorientasi pada keberlanjutan jangka panjang.
Artikel Terkait
Prabowo Gebuk Jokowi? Ini Kata Purbaya Soal Perang Politik di Istana
Siapa yang Harus Bayar Utang Kereta Cepat? Ini Fakta yang Bikin Geleng-Geleng!
Kabar Terbaru! Ini Jadwal Resmi Pembukaan CPNS 2026 dari Pemerintah
TNI Gagalkan Aksi Begal & Tabrak Lari di Tol, 3 Motor Curian Disita!