Sidang Tahunan MPR Dijadwalkan 14 Agustus 2026, Presiden Akan Sampaikan Pidato Kenegaraan

- Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:50 WIB
Sidang Tahunan MPR Dijadwalkan 14 Agustus 2026, Presiden Akan Sampaikan Pidato Kenegaraan

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menetapkan Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama MPR, DPR, dan DPD akan digelar pada Jumat, 14 Agustus 2026. Keputusan ini diambil dalam rapat gabungan pimpinan MPR, fraksi-fraksi, kelompok DPD, dan alat kelengkapan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan, rapat memutuskan bahwa sidang tahunan dan sidang bersama akan dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai. "Diharapkan sebelum salat Jumat sudah selesai," ujarnya.

Agenda utama sidang adalah pidato Ketua MPR dan Ketua DPD, dilanjutkan dengan pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto selaku Kepala Negara. Dalam kesempatan itu, Presiden juga akan menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara.

"Dengan agenda pokok yakni pidato Ketua MPR, pidato Ketua DPD, kemudian kita akan mendengarkan pidato kenegaraan Presiden selaku Kepala Negara sekaligus menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara," jelas Muzani.

Selain menetapkan jadwal, MPR juga telah menyusun daftar tamu undangan. Mereka yang diundang mencakup seluruh presiden dan wakil presiden terdahulu, ketua dan pimpinan MPR, DPR, serta DPD periode sebelumnya, para menteri, duta besar, dan ketua umum partai politik.

"Yang kita undang adalah semua presiden terdahulu, wakil presiden terdahulu, ketua MPR dan pimpinan MPR serta DPR dan DPD terdahulu, sama para menteri, duta besar, ketua umum-ketua umum partai kita undang semua," tuturnya.

Meski demikian, Muzani mengungkapkan bahwa undangan belum dikirim karena masih dalam proses pencetakan. Oleh karena itu, MPR belum dapat memastikan siapa saja yang akan hadir dalam agenda tahunan tersebut.

"Kita akan undang, tapi undangan belum kita layangkan karena sedang dalam proses pencetakan. Sampai dengan konfirmasi dari Setjen sepertinya," tandasnya.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags