Menko Polkam Tegaskan Pemerintah Tak Larang Demo, Asal Tertib

- Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:36 WIB
Menko Polkam Tegaskan Pemerintah Tak Larang Demo, Asal Tertib

Pemerintah menegaskan tidak melarang masyarakat menyampaikan pendapat melalui aksi unjuk rasa. Namun, demonstrasi harus berlangsung tertib dan tidak disertai tindakan anarkis.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago dalam konferensi pers bersama Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, dan Kepala BIN di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (5/8).

“Aksi unjuk rasa tidak ada larangannya, ya, tidak ada. Yang jelas tidak diharapkan adalah tindakan-tindakan anarkis,” ujar Djamari.

Menurut Djamari, demo merupakan hak masyarakat selama tidak mengganggu kepentingan umum maupun merusak fasilitas publik. “Selama tidak mengganggu kepentingan rakyat, selama dilakukan dengan tertib, tidak melakukan perusakan,” lanjutnya.

Ia menegaskan tidak ada pihak yang melarang masyarakat menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa. “Menyampaikan unjuk rasa adalah penyampaian pendapat dari masyarakat. Tidak ada satupun yang melarang itu,” terang Djamari.

Kritik Diperbolehkan

Djamari juga menyebut kritik terhadap pemerintah merupakan hal yang diperbolehkan. Ia mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan kritik diperlukan sebagai bagian dari proses demokrasi.

“Kalau misalnya unjuk rasa menyampaikan kritikan, boleh-boleh saja. Bahkan, beberapa kali Presiden menyatakan kritikan itu perlu,” katanya.

Menurut Djamari, kritik yang disampaikan masyarakat juga menjadi masukan bagi pemerintah dalam menjalankan tugasnya. “Dan kami meyakini kritikan-kritikan semacam itu sangat menyadarkan buat kami,” pungkasnya.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags