Mangkir Pemeriksaan karena Sakit, Ketua Kadin Sultra Tampil di Istana Bersama Presiden

- Senin, 03 Agustus 2026 | 11:40 WIB
Mangkir Pemeriksaan karena Sakit, Ketua Kadin Sultra Tampil di Istana Bersama Presiden

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara, Anton Timbang, menjadi sorotan setelah menghadiri pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (31/7/2026). Padahal, ia sebelumnya mangkir dari panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus tambang ilegal dengan alasan sakit.

Kehadiran Anton dalam acara yang membahas agenda dunia usaha itu menuai kritik publik. Ia bahkan sempat berfoto bersama Presiden dalam pertemuan pengurus Kadin se-Indonesia. Praktisi hukum dan masyarakat mempertanyakan bagaimana seorang tersangka kasus pidana lingkungan dapat dengan bebas melenggang masuk ke lingkaran Istana Negara.

Dalam pertemuan tersebut, Anton secara terbuka mengusulkan percepatan hilirisasi Aspal Buton agar dimasukkan ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Usulan itu ia sampaikan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Kadin Sultra.

Status Hukum dan Kasus Tambang Ilegal

Anton Timbang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada Maret 2026. Kasusnya berkaitan dengan penambangan nikel ilegal yang melibatkan perusahaannya, PT Masempo Dalle, di Konawe Utara.

Sebelumnya, ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Selasa (21/4/2026). Namun, ia tidak hadir. Pengacara Anton mengirim surat keterangan bahwa yang bersangkutan menunda pemeriksaan karena alasan sakit.

"Sesuai jadwal, hari ini pemeriksaan Anton Timbang sesuai panggilan sebagai tersangka. Akan tetapi, PH-nya mengirimkan surat keterangan bahwa yang bersangkutan melakukan penundaan kembali karena alasan sakit," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Irhamni mengatakan pihaknya akan mengecek kebenaran alasan Anton. Penyidik akan mengirim panggilan lagi dan tim medis untuk memeriksa kondisi kesehatannya.

Hingga saat ini, Dittipidter Bareskrim Polri belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut mengenai langkah penjemputan atau tindakan hukum berikutnya setelah mendapati tersangka menghadiri acara publik di tengah klaim kondisi kesehatannya.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags