Pemprov DKI Imbau Disiplin Kelola Sampah Usai Kebakaran TPA Ilegal di Kramat Jati Tewaskan Damkar

- Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:48 WIB
Pemprov DKI Imbau Disiplin Kelola Sampah Usai Kebakaran TPA Ilegal di Kramat Jati Tewaskan Damkar

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya seorang petugas pemadam kebakaran dalam kebakaran di lokasi pembuangan sampah diduga ilegal di Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (1/8). Peristiwa itu kini menjadi pengingat akan bahaya membuang dan menumpuk sampah sembarangan, terutama di musim kemarau.

Kepala Regu Sektor Cipayung Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, Andriyono, meninggal dunia saat bertugas memadamkan api. Jenazahnya telah dimakamkan pada Minggu (2/8) pagi.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/8), menyampaikan belasungkawa atas gugurnya Andriyono. "Pemprov DKI Jakarta menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya salah seorang anggota Gulkarmat Jakarta Timur dalam upaya pemadaman kebakaran di lokasi pembuangan sampah ilegal di Kramat Jati, Jakarta Timur," ujarnya.

Chico menuturkan, tim Gulkarmat masih berupaya memadamkan api hingga Minggu. Ia menegaskan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh warga. "Membuang dan menumpuk sampah secara ilegal bukan hanya mencemari lingkungan, mengganggu kesehatan, dan merusak estetika kota, tetapi juga berpotensi menimbulkan kebakaran, terutama di musim kemarau seperti saat ini," katanya.

Pemprov DKI telah memiliki dasar hukum untuk menindak praktik tersebut, antara lain Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang disiplin pengelolaan sampah, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Selain itu, ada pula peraturan daerah dan peraturan gubernur yang berlaku.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau membuang sampah pada fasilitas yang telah disediakan dan mengikuti jadwal pengangkutan. "Gunakan fasilitas yang telah disediakan, ikuti jadwal pengangkutan, dan jangan buang sampah sembarangan. Kepedulian kecil dari setiap warga akan berdampak besar bagi keselamatan bersama dan kualitas lingkungan Jakarta," imbaunya.

Chico juga mengapresiasi kerja keras seluruh petugas Gulkarmat yang masih bertugas menangani kebakaran. "Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh petugas Gulkarmat yang terus bekerja dengan penuh pengabdian. Semoga almarhum diterima di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan," tuturnya.

Kebakaran terjadi di kawasan Jalan Penggilingan Baru, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Sabtu (1/8) sekitar pukul 07.00 WIB. Api diduga dipicu pembakaran ban di area tempat pembuangan sampah ilegal. Proses pemadaman sempat memakan korban jiwa, namun api akhirnya berhasil dilokalisasi pada Minggu (2/8) pukul 11.35 WIB, dan petugas melanjutkan pendinginan mulai pukul 13.15 WIB.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags