Kapal KM Sentosa 2 Terbakar di Perairan Sumenep, Evakuasi Penumpang Berlangsung

- Minggu, 02 Agustus 2026 | 11:18 WIB
Kapal KM Sentosa 2 Terbakar di Perairan Sumenep, Evakuasi Penumpang Berlangsung

KM Sentosa 2, kapal yang melayani rute Surabaya-Makassar, terbakar di perairan sekitar Sumenep, Madura, pada Minggu (2/8). Proses evakuasi terhadap penumpang dan awak kapal pun segera dilakukan.

Kepala Seksi Operasi (Kasiops) Kantor SAR Surabaya, Didit Arie Ristandy, mengatakan bahwa sejumlah kapal telah merapat ke lokasi untuk memberikan bantuan. "Posisi memang benar terjadi (kebakaran). Saat ini ada sekitar dua sampai tiga kapal yang sudah merapat ke lokasi kapal terbakar," ujarnya.

Kapal tugboat telah memulai proses evakuasi terhadap para penumpang dan awak kapal. Sementara itu, kapal Meratus yang berada di sekitar lokasi tidak dapat membantu karena membawa muatan hazmat. "Meratus posisinya mendekat, tapi tidak bisa merapat karena membawa muatan hazmat. Jadi yang melakukan proses evakuasi adalah tugboat," jelas Didit.

Pos SAR Sumenep juga tengah mengerahkan personel menuju lokasi. Tim KN SAR Permadi turut disiapkan, meski membutuhkan waktu tempuh sekitar 7 hingga 8 jam untuk mencapai titik kejadian. "Tim dari Pos SAR Sumenep juga proses pemberangkatan. Kalau KN Permadi posisinya masih cukup jauh, sekitar tujuh sampai delapan jam perjalanan ke lokasi. Kami sedang mengupayakan koordinasi dengan unsur-unsur di sekitar Sumenep," katanya.

Proses evakuasi masih berlangsung. Seluruh penumpang dan awak kapal dievakuasi menggunakan TB Hasnur 26 sebelum dipindahkan ke MV Meratus 2. "Saat ini POB (awak kapal) dalam proses evakuasi oleh TB Hasnur 26 untuk ditransfer ke MV Meratus 2. Semoga seluruh POB bisa dievakuasi dengan selamat dan aman," ujar Didit.

Hingga berita ini ditulis, belum ada informasi mengenai penyebab kebakaran maupun jumlah korban dalam insiden tersebut. Proses evakuasi masih terus berlangsung.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags