Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menjalani pemeriksaan selama lebih dari tujuh jam terkait dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis senilai Rp16 miliar. Pemeriksaan berlangsung di Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan, Makassar, pada Rabu (29/7/2026).
Sitti Husniah hadir didampingi tim kuasa hukum dan diperiksa sebagai saksi. Ia dimintai keterangan terkait program pengadaan seragam gratis untuk siswa SD dan SMP di Kabupaten Gowa pada 2025. Program tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gowa sebesar Rp16 miliar untuk pengadaan sekitar 20.000 seragam sekolah.
Penyidik menduga terdapat kejanggalan dalam pelaksanaan proyek itu. Kasus telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, namun besaran kerugian negara masih menunggu hasil audit.
Seusai pemeriksaan, Sitti Husniah menyatakan kehadirannya sebagai bentuk ketaatan terhadap proses hukum. "Saya hadir memenuhi panggilan. Sebagai warga negara yang baik, tentunya kita harus mengikuti aturan terkait undangan dari penyidik," ujarnya.
Kuasa hukum Bupati Gowa, Amirullah, menegaskan kliennya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Pemeriksaan ini merupakan pemanggilan pertama terhadap Sitti Husniah dalam perkara tersebut. "Kapasitas bupati diperiksa sebagai saksi. Kan Ibu selaku Bupati penanggung jawab umum di pemerintahan. Ya, kapasitasnya seperti itu," katanya. Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak mengetahui pelapor dan menyerahkan proses hukum kepada penyidik.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto membenarkan pemeriksaan terhadap Bupati Gowa. Menurutnya, penyidik telah memeriksa sekitar delapan saksi yang dinilai mengetahui atau berkaitan dengan pengadaan seragam sekolah gratis tersebut. "Ya, diperiksa terkait dengan kasus korupsi pengadaan seragam SD dan SMP tahun 2025. Saat ini sudah ada beberapa saksi diperiksa. Salah satunya Bupati Gowa," ucapnya.
Sejumlah pihak yang telah dimintai keterangan di antaranya pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa dan pihak lain yang berkaitan dengan proyek tersebut. Penyidik saat ini masih menunggu hasil audit untuk mengetahui jumlah pasti kerugian negara. Audit telah dilakukan, tetapi hasilnya belum diserahkan kepada penyidik. Polisi belum menyampaikan secara rinci materi pemeriksaan terhadap Bupati Gowa dan belum mengumumkan tersangka dalam dugaan korupsi ini.
Artikel Terkait
Basri Kajang Terancam Jemput Paksa Usai Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
Bupati Gowa Diperiksa 8 Jam Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah Rp16 Miliar
Salah Pasang Cincin Usai Ijab Kabul, Pengantin Pria di Gowa Minta Tolong Damkar
Bupati Gowa Laporkan Dua Saksi Pansus Hak Angket ke Bareskrim