Prabowo Bentuk Universitas Republik Indonesia, Mahfud MD Kritik Keras

- Rabu, 29 Juli 2026 | 12:00 WIB
Prabowo Bentuk Universitas Republik Indonesia, Mahfud MD Kritik Keras

Presiden Prabowo Subianto secara mendadak membentuk Universitas Republik Indonesia (URI) dan melantik Wakil Menteri Pertahanan, Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan, sebagai Gubernur URI. Langkah ini menuai kritik tajam dari pakar hukum tata negara Mahfud MD, yang menilai pendirian kampus tersebut tidak sesuai prosedur.

Mahfud menegaskan bahwa pembentukan URI melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Saya ingin menyampaikan kepada Pak Prabowo, maaf, saya bukan Londo Ireng, tapi Bapak salah mendirikan URI itu. Kenapa? Karena kita sudah punya Undang-Undang, untuk mendirikan universitas itu sudah ada Permendikbud 17/2014 dan Permendikbud 7/2020," ujarnya dalam podcast Terus Terang Mahfud MD, Selasa (28/7/2026).

Menurut Mahfud, tata cara mendirikan universitas dimulai dari pendirian lembaga, bukan langsung menunjuk seorang wakil menteri sebagai gubernur. Belum ada institut, akademi, atau sekolah tinggi sebagai dasar. Ia juga menyoroti belum adanya studi kelayakan, lokasi, gedung, dan laboratorium yang jelas. "Tidak bisa ujuk-ujuk bentuk," tegasnya.

Mahfud menduga niat Presiden Prabowo baik, yakni ingin mencetak pemimpin nasionalis. Namun, ia mengingatkan bahwa kampus-kampus yang sudah ada juga melahirkan banyak pemimpin bangsa. "Bahwa ada koruptornya, lebih banyak yang tidak koruptor. Data KPK menunjukkan 86 persen dari jumlah koruptor yang hanya 1.200 lulusan perguruan tinggi, kira-kira hanya 870 orang, sementara lulusan perguruan tinggi sekarang sudah 18 juta lebih," paparnya.

Ia juga mencontohkan banyak lulusan Akabri, Akmil, atau Lemhannas yang justru terlibat korupsi. Mulai gubernur, bupati, wali kota, hingga menteri yang sudah dididik malah menjadi tersangka. "Jadi, saya kira terlalu gagal kalau bicara angka statistik lalu dikatakan perguruan tinggi itu gagal," ujar Mahfud.

DPR menyatakan belum pernah mendapat penjelasan mengenai pembentukan URI, termasuk soal anggaran dan dasar hukum. Mahfud pun mengkritisi spontanitas Presiden Prabowo, seperti kasus masuknya Indonesia ke Board of Peace bentukan Donald Trump tanpa diskusi dengan DPR. Ia meyakini tidak ada niat korupsi, tetapi mempertanyakan peran menteri dan orang-orang di sekitar presiden yang seharusnya mengingatkan langkah yang salah.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags