Di Balik Citra Mapan, Banyak Dokter Pemerintah Masih Bergaji Rendah

- Selasa, 28 Juli 2026 | 17:36 WIB
Di Balik Citra Mapan, Banyak Dokter Pemerintah Masih Bergaji Rendah

Anggapan bahwa dokter selalu bergaji tinggi mulai tergerus kenyataan. Di balik citra profesi yang identik dengan kemapanan, banyak dokter terutama yang bekerja di fasilitas kesehatan milik pemerintah masih menerima penghasilan jauh di bawah standar yang diharapkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Ketua Umum IDI dr. Slamet Budiarto mengatakan, sejak program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diterapkan pada 2014, para dokter belum merasakan sistem yang adil. Menurutnya, pemerintah masih mengalokasikan porsi anggaran yang relatif kecil untuk sumber daya manusia (SDM) kesehatan dibandingkan belanja pelayanan, alat kesehatan, dan obat-obatan.

"Mindset yang mengatakan dokter itu kaya itu zaman dulu. Era JKN sejak 2014 memang belum memberikan keadilan kepada dokter-dokter," kata Slamet di Kantor PB IDI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/7).

Minimnya anggaran untuk SDM kesehatan turut mempengaruhi kesejahteraan dokter. Dampaknya, banyak dokter memilih berpraktik di kota-kota besar karena dinilai lebih menjanjikan secara ekonomi, sementara daerah terpencil tetap kekurangan tenaga medis.

Distribusi Dokter Masih Timpang

Menurut Slamet, persoalan utama bukan terletak pada jumlah dokter. Rasio dokter terhadap jumlah penduduk di Indonesia sudah mendekati target yang dipetakan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Namun, distribusi tenaga medis masih timpang karena belum didukung insentif dan pembiayaan yang memadai.

"Jumlah dokter umum sebenarnya sudah over, sudah kalau nggak salah hitungan kita itu sudah 1:1.300 deh, 1:1.400 lah kita hitung. Sudah di bawah 2.000 lah ya. Itu menurut kami itu sudah cukup, tapi semua mengumpul di kota-kota besar, termasuk dokter spesialis," terangnya.

Slamet bisa menjamin, bila pemerintah mau memberikan upah dan jam kerja sesuai anjuran IDI untuk dokter yang diutus ke daerah, para dokter juga pasti mau mengabdi di daerah. Ia mencontohkan sistem shift seperti di offshore, sebulan di sana dua minggu libur sehingga dokter bisa menemui keluarganya di Jakarta.

IDI menetapkan standar penghasilan minimal dokter spesialis sebesar Rp 110 juta per bulan, dokter umum di rumah sakit Rp 30 juta per bulan, dan dokter umum di puskesmas Rp 34 juta per bulan. Sementara dokter yang bertugas di daerah terpencil, sangat terpencil, dan perbatasan dinilai layak menerima pendapatan minimal 50 persen lebih tinggi.

Slamet menilai insentif dokter di daerah sebaiknya tidak dibebankan kepada pemerintah daerah. Pemerintah pusat seharusnya membayarkan langsung take home pay dokter yang bersedia bekerja di wilayah terpencil. Ia memaparkan simulasi kebutuhan anggaran: untuk 1.000 dokter umum dengan gaji minimum Rp 30 juta per bulan dibutuhkan sekitar Rp 350 miliar per tahun. Jika jumlahnya 2.000 dokter, anggarannya sekitar Rp 700 miliar. Sementara untuk 3.000 dokter spesialis dengan gaji Rp100 juta per bulan dibutuhkan sekitar Rp 3,6 triliun per tahun.

"Rp 10 triliun aja udah selesai, khusus untuk SDM," tegasnya. Menurutnya, pemerintah cukup menggelontorkan Rp 10 triliun hingga Rp 15 triliun khusus untuk SDM kesehatan, termasuk untuk tenaga kesehatan lain seperti perawat, bidan, hingga dokter gigi.

Kemenkes: Indonesia Masih Kurang Dokter

Berbeda dengan pandangan IDI, Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan Maria Endang Sumiwi menyatakan Indonesia masih kekurangan dokter. "Kita belum sampai 1 per 1.000. Yang terakhir mungkin 2 tahun lalu 0,6, mungkin sekarang sudah sedikit membaik. Kalau kita bandingkan dengan negara-negara maju, Singapura 2 per 1.000, Jerman 4 per 1.000. Jadi sebetulnya kita masih kurang untuk kebutuhan dokter," ujar Maria di Gedung Widya Graha BRIN, Jakarta Pusat, Senin (27/7).

Di samping itu, ia membeberkan bahwa masih ada 400 puskesmas yang tak punya dokter. Maria pun mengakui perlu perbaikan distribusi tenaga kesehatan. "Jadi makanya kita sekarang apa, dokter lebih banyak tapi juga strategi untuk distribusinya juga kita perbaiki," terangnya.

Terkait alokasi anggaran yang disebut Slamet tak berpihak pada SDM, Maria mengatakan Kemenkes belum menghitung secara pasti proporsi belanja SDM kesehatan dibandingkan kebutuhan lainnya. "Apakah itu lebih besar dari SDM? Kita belum menghitung secara persis. Tetapi SDM itu hitungannya bukan hanya yang ada di pusat, yang dianggarkan oleh pusat. Karena SDM justru anggarannya jauh lebih banyak yang ada di daerah. Karena baik itu gaji, baik itu tunjangan, itu kan sebetulnya ada anggaran juga yang dikontribusikan di daerah," terangnya.

Perihal gaji kecil dokter di daerah-daerah terpencil, Maria menyebutkan bahwa hal tersebut tak lepas dari adanya pemotongan, termasuk pemotongan tunjangan. "Memang ini kemarin kita bahas di Komisi IX. Saya rasa sudah ada kesimpulan-kesimpulan karena memang dalam beberapa waktu ini ada penurunan-penurunan, ada yang menghilangkan tunjangan tambahan penghasilan, ada yang mengurangi," tambahnya. Maria sendiri tak merinci siapa orang atau instansi yang melakukan pemotongan fasilitas tersebut. Namun, ia memastikan bahwa Kemenkes sudah berdiskusi lintas lembaga dengan Kemendagri, Kemenkeu, dan KemenPAN-RB.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags