Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memimpin rapat koordinasi pengembangan wilayah Bali di Gedung Wisma Sabha, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026). Rapat itu dihadiri sejumlah menteri, termasuk Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, dan Gubernur Bali Wayan Koster.
Dalam rapat tersebut, AHY memperkenalkan konsep "Satu Pulau, Satu Tata Kelola". Pendekatan ini mengintegrasikan pembangunan infrastruktur, konektivitas, tata ruang, pengelolaan lingkungan, hingga pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif dalam satu ekosistem berkelanjutan. Empat persoalan utama Bali yang disorot secara khusus adalah kemacetan, pengelolaan sampah, konektivitas, dan perumahan. "Jalan harus dalam kondisi baik, fasilitas dasar harus terpenuhi," ujar AHY, seraya menekankan bahwa infrastruktur sosial seperti pendidikan dan kesehatan juga tak kalah penting.
Penugasan Lintas Kementerian
Sebagai tindak lanjut, sejumlah kementerian dan lembaga mendapat penugasan untuk mempercepat implementasi kebijakan di Bali. Tugas tersebut meliputi sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten/kota dengan kebijakan nasional, penguatan pengendalian alih fungsi lahan, penyusunan master plan pariwisata, pengembangan transportasi massal dan layanan water taxi di kawasan Denpasar, Badung, dan Gianyar, serta penguatan peran BUMN dalam konektivitas udara dan laut sekaligus mengintegrasikan ekosistem pariwisata dan aviasi.
Pembagian tugas ini menunjukkan upaya pemerintah mendorong koordinasi lintas kementerian dalam menyelesaikan persoalan yang selama ini kerap ditangani secara terpisah. Salah satu poin yang mendapat perhatian adalah pengendalian alih fungsi lahan. AHY menegaskan pentingnya memastikan pemanfaatan lahan tetap sejalan dengan RTRW yang telah ditetapkan. Pemerintah daerah juga diminta memperkuat pengawasan dan penegakan aturan tata ruang, tidak hanya pada tahap perencanaan, tetapi juga dalam pelaksanaannya.
Sinyal Penataan Tata Ruang yang Lebih Ketat
Masuknya sektor perumahan sebagai salah satu dari empat isu prioritas, ditambah arahan mengenai pengendalian alih fungsi lahan dan sinkronisasi tata ruang, menjadi sinyal bahwa pemerintah akan memperkuat pengawasan terhadap pemanfaatan lahan di Bali. Bagi investor properti, kebijakan ini membawa tantangan sekaligus peluang. Proses akuisisi lahan berpotensi membutuhkan verifikasi dokumen yang lebih menyeluruh. Di sisi lain, penataan ruang yang lebih baik dapat memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi properti yang telah sesuai dengan zonasi.
Kondisi tersebut juga berpotensi mendukung nilai properti dalam jangka panjang, terutama di kawasan yang berkembang seiring peningkatan infrastruktur dan konektivitas. Sejumlah analis sebelumnya mencatat harga tanah di Bali meningkat sekitar 15-30 persen dalam dua tahun terakhir, salah satunya didorong oleh pembangunan infrastruktur.
Rencana Pengawasan ke Depan
Sebagai tindak lanjut, AHY dijadwalkan meninjau Bali Marine Tourism Hub pada Selasa (21/7/2026), kawasan yang diproyeksikan menjadi salah satu simpul utama pengembangan wisata maritim nasional. Hasil rapat koordinasi ini juga akan dipantau melalui mekanisme monitoring dan evaluasi lintas kementerian secara berkala guna memastikan implementasinya berjalan sesuai rencana.
Dengan arah kebijakan yang mulai terlihat, perkembangan tata ruang dan pembangunan infrastruktur menjadi aspek yang patut diperhatikan oleh investor sebelum membeli properti di Bali. Memastikan status zonasi serta legalitas lahan sejak awal dinilai semakin penting seiring penguatan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.
Artikel Terkait
Imigrasi Masukkan Dua WNA Penyelenggara Event Lari Eksklusif di Bali ke Daftar Cegah Tangkal
Waskita Beton Precast Suplai Girder untuk Proyek Jalan dan Jembatan di Bali
Komunitas Lari di Canggu Disorot karena Diskriminasi, Polisi Turun Tangan
Danantara Siapkan Masa Transisi PFII di Jakarta Sebelum Pindah ke Bali