Sultan HB X Buka Peluang Swasta dan Warga Sediakan Lahan Parkir di Malioboro

- Jumat, 24 Juli 2026 | 14:42 WIB
Sultan HB X Buka Peluang Swasta dan Warga Sediakan Lahan Parkir di Malioboro

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, membuka peluang bagi masyarakat dan pihak swasta untuk turut serta menyediakan kantong parkir dalam rencana penataan kawasan Malioboro menuju konsep kawasan khusus pejalan kaki atau full pedestrian. Sultan menegaskan, pemerintah daerah tidak mungkin menyediakan seluruh kebutuhan lahan parkir sehingga warga maupun swasta dipersilakan memanfaatkan lahan yang dimiliki untuk mendukung akses pengunjung.

Menurut Sultan, keberadaan kantong parkir menjadi kunci agar rekayasa lalu lintas di Malioboro berjalan efektif. "Parkir itu jadi penting. Tidak mungkin semua disiapkan oleh pemerintah daerah. Di situ juga banyak rumah kosong yang mungkin bisa ada kemauan dari yang tinggal di situ atau yang lain mau menyewakan tempat parkir atau membangun parkiran di situ milik swasta, ya silakan saja," ujarnya di Kompleks Kantor Gubernur DIY, Kamis (23/7).

"Karena nanti kan bukan di pinggir jalan. Kalau bisa memang ada tempat parkir, karena untuk masuknya kendaraan dan nanti pada waktu pulang dia harus bisa mutar untuk sebaliknya," tambah Sultan.

Ia menegaskan, konsep pedestrian bukan berarti seluruh ruas jalan ditutup total dari kendaraan. Akses kendaraan untuk kebutuhan logistik masih akan ada, namun dengan pengaturan waktu dan perizinan tertentu agar aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengganggu kenyamanan pejalan kaki. "Pengertian pedestrian itu bukan kamu punya bayangan untuk Malioboro itu totally block," kata Sultan.

Sultan juga berharap penataan kawasan tidak hanya berorientasi pada pejalan kaki, tetapi juga menciptakan kawasan yang bersih dan tertib. Ia menilai berbagai persoalan seperti becak listrik maupun andong yang berhenti sembarangan tidak boleh terulang karena justru membuat kawasan semakin padat. "Harapan saya yang kedua ya jadi bersih, jadi tertib. Pedestrian tapi juga nanti malah rumpet, tidak tertib, ya akan malah percuma. Seperti sekarang kan sudah kita lihat, becak listrik manggon di parkiran andong, andong yang pinggir jalan jadi mempersempit jalan, jadi crowded. Nanti hal seperti itu tidak boleh terjadi," tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengatakan Pemerintah Kota Yogyakarta mulai menyusun skema teknis penerapan kebijakan tersebut. Pemkot telah membentuk tim untuk mengkaji sepuluh sirip atau ruas jalan di sekitar Malioboro. "Kami menurunkan tim, satu sirip itu satu tim untuk mengkaji. Masing-masing sirip kan punya masalah sendiri, masalah pedagangnya sama masalah bisa nggak kendaraan itu putar balik, ada nggak kantong parkirnya," kata Hasto.

Menurut Hasto, pembahasan akan dilakukan secara bertahap bersama Pemerintah DIY agar setiap akses memiliki keputusan penataan yang sesuai dengan kondisi di lapangan. Berbagai aktivitas masyarakat, termasuk distribusi barang dari hotel dan toko hingga antar-jemput sekolah pada pagi hari, juga menjadi bagian dari pertimbangan.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags