Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution kembali menunjukkan sikap emosional dengan meninggalkan ruang rapat paripurna DPRD Sumut tanpa izin, Selasa (21/7). Tindakan itu dinilai sebagai pelecehan terhadap lembaga perwakilan rakyat yang secara hierarki lebih tinggi dari gubernur.
Kepergian Bobby tanpa pemberitahuan kepada pimpinan DPRD menuai kritik. Sejumlah anggota dewan menilai sikap tersebut tidak hanya merendahkan DPRD, tetapi juga seluruh rakyat Sumut yang diwakilinya. Sebelumnya, Bobby juga pernah bereaksi keras terhadap kritik Ketua DPRD Medan Hasyim terkait temuan BPK soal lampu pocong. Dalam sebuah acara, ia menuding Ketua DPRD suka menitipkan proyek.
Sebulan lalu, Bobby tidak memberikan rekomendasi perjalanan dinas ke luar negeri bagi wali kota serta ketua dan wakil ketua DPRD Medan yang diundang resmi pemerintah China. Ia juga menyindir Bupati Batubara Baharudin Siagian dalam acara yang dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, terkait rencana pemekaran provinsi. Tak lama berselang, Bobby mengejek Bupati Langkat Syah Afandin dengan menyebut singkatan namanya berarti "ongkos di muka" dalam acara PAN Sumut.
Interupsi anggota DPRD tentang kuorum rapat merujuk pada Peraturan DPRD Sumut Nomor 1/2026 tentang Tata Tertib. Pasal 117 ayat 1 poin b menyebut rapat paripurna kuorum jika dihadiri minimal dua pertiga anggota untuk memberhentikan pimpinan DPRD serta menetapkan perda dan APBD. Ayat 2 menegaskan kuorum dibuktikan dengan kehadiran fisik dan/atau tanda tangan daftar hadir. Bobby seharusnya mendukung kepatuhan anggota dewan terhadap aturan, bukan malah meninggalkan ruang rapat.
Meski tidak diatur rinci dalam undang-undang, meninggalkan rapat paripurna dianggap sebagai pelecehan terhadap DPRD dan rakyat Sumut. Bobby diminta menyampaikan permintaan maaf kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh warga Sumut.
Sikap Bobby juga bisa dimaknai sebagai kekecewaan terhadap Ketua DPRD Sumut yang dinilai gagal mengonsolidasi fraksi koalisi pengusungnya. Kepergiannya dari rapat menjadi sinyal perpecahan di koalisi partai pendukung dan bukti lemahnya kepemimpinan Ketua DPRD dalam mengorganisir agenda kerja. Peristiwa ini bukan sekadar insiden biasa, melainkan bentuk perlawanan DPRD terhadap arogansi gubernur.
Artikel Terkait
KLH Ungkap 321.000 Hektar Kawasan di Aceh, Sumut, dan Sumbar Tak Layak Dibangun
Pertamina Pastikan Pasokan BBM Sumut Aman, Polisi Kawal Distribusi ke SPBU
Pertamina Pastikan Pasokan BBM di Sumut Aman, Polisi Kawal Distribusi ke SPBU
Pertamina Bantah Distribusi BBM Terganggu Akibat Pembayaran Transporter