MURIANETWORK.COM -- Seorang oknum pengasuh pondok pesantren (Ponpes) di Sumenep, Jawa Timur berinisial S diduga melakukan pemerkosaan terhadap belasan santri di ponpes tersebut.
Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Sumenep, berhasil menangkap S, yang diketahui memiliki dua istri sah itu di wilayah hukum Kabupaten Situbondo
Pelaksana Tugas Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Plt Kasi Humas) Polres Sumenep, AKP Widiarti, membenarkan penangkapan tersebut.
“Sudah berhasil kami tangkap,” kata Widiarti kepada Kompas.com di Sumenep, Selasa (10/6/2025).
Mantan Kapolsek Kota itu menambahkan, penangkapan terhadap tersangka di Situbondo karena pelaku berusaha melarikan diri.
“Karena pelaku berusaha melarikan diri,” sambung Widiarti.
Menurut Widiarti, polisi akan memeriksa dan meminta keterangan dari pelaku, yang diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap para korban sejak sekitar 4 tahun lalu.
Selain memeriksa pelaku, polisi juga akan meminta keterangan dari para korban.
Sebagian korban yang telah dimintai keterangan diketahui pernah melakukan aborsi akibat perbuatan pelaku.
Termasuk korban yang berkali-kali dipaksa melakukan tindakan asusila.
Meski telah menangkap pelaku, Polres Sumenep belum menjelaskan dengan siapa pelaku melarikan diri ke luar kota.
Termasuk apakah ada pihak lain yang membantu pelarian tersebut.
Saat ini, Camat Arjasa dan Polsek Kangean sedang mengupayakan langkah-langkah antisipatif guna meredam emosi warga.
Sebab beredar kabar bahwa masyarakat akan main hakim sendiri setelah mendengar banyak pengakuan dari para korban perihal oknum pengasuh ponpes yang cabul tersebut
Sumber: Wartakota
Artikel Terkait
SIMAK! Mahfud MD Bongkar Syarat Gibran Bisa Dimakzulkan Sendiri Tanpa Presiden, Begini Penjelasannya
Kejagung Berpeluang Usut Pelanggaran IUP di Raja Ampat
Kejagung Tanggapi Pernyataan Nadiem soal Pengadaan Laptop yang Sudah Diawasi Jamdatun
BOCOR! Ada Bisik-Bisik Minta Fee 30 Persen di Balik Proyek Chromebook Kemendikbud, Kejagung Didesak Bongkar