Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan menahan Ali Ridhok alias Babe Aldo, seorang pegiat media sosial, terkait dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Babe Aldo dijemput penyidik pada Rabu malam dan tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye saat dibawa ke Markas Polda Kalsel.
Dalam rekaman yang beredar, Babe Aldo tidak banyak berbicara. Ia hanya melempar senyum tipis sebelum masuk ke mobil penyidik untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Kasus ini bermula dari laporan Direktur Utama PT Air Minum Sanggam (PDAM) Balangan, Arie Widodo, dan seorang aparatur sipil negara, Rizky Amalia.
Sebelum dilaporkan, Babe Aldo beberapa kali mengunggah konten yang mengkritisi pengelolaan PDAM Balangan. Ia mempertanyakan proses pengangkatan Arie Widodo sebagai direktur, penggunaan dana penyertaan modal, hingga keluhan masyarakat terkait pelayanan distribusi air bersih. PDAM Balangan sebelumnya menjadi sorotan publik karena layanan distribusi air bersih dinilai belum optimal.
Selain isu PDAM, Babe Aldo juga mengangkat konten mengenai gaya hidup mewah Rizky Amalia. Dalam unggahannya, ia menyinggung dugaan kunjungan ASN tersebut ke Lapas Karang. Hingga berita ini ditulis, Polda Kalsel belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan maupun status hukum terbaru Babe Aldo.
Hormati Proses Hukum
Ketua Umum DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kalimantan Selatan, Fery Setiadi, mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Ia menegaskan setiap perkara harus diproses sesuai mekanisme tanpa tekanan atau intervensi.
"Kita memahami bersama bahwa Indonesia adalah negara hukum. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum serta berhak memperoleh perlakuan yang adil. Karena itu, mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan dan jangan menghakimi sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum," ujar Fery.
Ia juga meminta masyarakat tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada penyidik agar dapat bekerja secara profesional, objektif, dan transparan.
Lebih Bijak dalam Bermedia Sosial
Fery mengingatkan masyarakat agar lebih bijak menyikapi arus informasi di media sosial. Menurutnya, opini dan informasi yang belum terverifikasi berpotensi menggiring persepsi publik dan mengganggu proses penegakan hukum.
"Masyarakat jangan sampai ikut menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Hal tersebut dapat merugikan semua pihak. Prinsip praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi," katanya.
Ia menilai kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum akan meningkat jika setiap perkara ditangani secara profesional dan transparan. "Saya percaya Polda Kalsel mampu menangani perkara ini secara independen berdasarkan fakta hukum, bukan karena tekanan opini publik. Mari kita kawal proses hukum ini dengan menjunjung tinggi supremasi hukum dan asas praduga tak bersalah," pungkasnya.