Kenaikan Gaji PNS 2025: Benarkah Akan Dirapel November? Ini Faktanya!

- Minggu, 26 Oktober 2025 | 11:20 WIB
Kenaikan Gaji PNS 2025: Benarkah Akan Dirapel November? Ini Faktanya!

Perpres 79 Tahun 2025 dan Rencana Kenaikan Gaji ASN

Pemerintah telah merilis Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. Dalam aturan ini, disebutkan rencana kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan difokuskan pada beberapa kelompok, seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, dan pejabat negara.

Pernyataan Pejabat Pemerintah

Meski Perpres 79/2025 telah berlaku, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai rencana kenaikan gaji ASN. Pernyataan senada disampaikan oleh Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) M Qodari yang menegaskan bahwa sampai saat ini kebijakan kenaikan gaji belum bisa dipastikan.

Taspen mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memverifikasi informasi dari sumber yang resmi sebelum mempercayai kabar yang beredar mengenai kenaikan gaji PNS dan pensiunan.


Halaman:

Komentar