Keberadaan tambang emas rakyat kerap kali luput dari rantai pasok formal. Kondisi ini dinilai berpotensi mengurangi penerimaan negara dan nilai tambah domestik. PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) pun menyoroti perlunya perbaikan tata kelola di sektor tersebut.
Direktur Utama MIND ID, Maroef Sjamsoeddin, mengungkapkan bahwa salah satu penyebab sulitnya hasil tambang rakyat masuk ke rantai pasok formal adalah tidak adanya sistem pelacakan yang terintegrasi. Akibatnya, produksi dari tambang rakyat tidak terserap oleh fasilitas pemurnian yang memenuhi standar internasional, seperti London Bullion Market Association (LBMA).
“Mengingat ketiadaan sistem keterlacakan atau traceability yang terintegrasi masih menyebabkan sebagian produksi tambang rakyat sulit masuk ke rantai pasok formal dan tidak terserap oleh fasilitas pemurnian yang memenuhi standar internasional, sebagaimana kita ketahui LBMA sehingga berpotensi mengurangi penerimaan negara dan nilai tambah domestik,” kata Maroef dalam acara MINDialoge di Energy Building, Jakarta, Rabu (12/8).
Menurut Maroef, tata kelola tambang emas rakyat yang ada saat ini belum efektif. Ia menilai hal ini dapat memunculkan implikasi negatif, baik bagi negara maupun industri. Salah satu persoalan yang kerap terjadi adalah aktivitas tambang rakyat yang merambah ke area izin konsesi perusahaan.
“Dari sisi industri, aktivitas tambang rakyat tidak jarang merambah ke area izin konsesi perusahaan. Hal ini secara langsung mendisrupsi pengelolaan sumber daya dan cadangan yang secara hukum merupakan tanggung jawab perusahaan,” ujarnya.
Perbaikan tata kelola di sektor emas dinilai penting karena emas memiliki karakteristik yang berbeda dengan mineral lainnya, terutama dari segi wilayah sebaran. Maroef mencontohkan, untuk timah, sebarannya sudah diketahui di sekitar Bangka, Belitung, dan Kepulauan Riau. Begitu pula nikel yang terkonsentrasi di Sulawesi hingga Maluku. Namun, emas tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia.
“Tetapi kalau emas, kalau kita lihat posisi Indonesia, mulai dari ujung paling barat di Aceh sampai di ujung paling timur di Papua, semua tanah kita ada emas. Susah untuk mengontrol kekayaan alam, sumber daya mineral emas. Di utara, Kalimantan sampai ke selatan Pulau Jawa juga bisa didapat emas,” kata Maroef.
Emas untuk Cadangan Devisa
Di sisi lain, Maroef melihat signifikansi emas semakin kuat. Selain memiliki nilai ekonomi yang tinggi, emas juga merupakan bagian dari cadangan internasional yang digunakan oleh banyak negara. Oleh karena itu, ia mendorong agar emas produksi dalam negeri dapat memperkuat cadangan devisa negara.
“Oleh karena itu, emas merupakan produksi dalam negeri yang berpotensi menjadi sumber aset strategis yang dapat mendukung penguatan cadangan devisa negara sesuai dengan kebijakan serta kepentingan Bank Indonesia,” ujarnya.
Artikel Terkait
Momen Hangat di JMFF 2026: 100 Santri Belajar Pertambangan Lewat Wahana Interaktif