Indonesia menjadi negara pertama di kawasan Asia-Pasifik yang memperoleh pendanaan dari Green Climate Fund (GCF) melalui skema Results-Based Payment (RBP). Nilainya mencapai USD 103,78 juta atau sekitar Rp 1,85 triliun, yang dialokasikan untuk mendukung upaya penanganan krisis iklim.
Dana tersebut merupakan apresiasi atas keberhasilan Indonesia menurunkan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan sebesar 20,25 juta ton CO₂e pada periode 2014-2016. Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Joko Tri Haryanto, menyampaikan hal itu dalam penandatanganan Perjanjian Penyaluran Dana Proyek RBP REDD GCF Output 2 untuk 10 provinsi di Jakarta, Rabu (12/8).
"Pemerintah Indonesia telah mendapatkan pendanaan Results-Based Payment dari GCF sebesar USD 103,8 juta sebagai apresiasi atas capaian penurunan emisi 20,25 juta ton CO₂e pada periode 2014-2016, termasuk tambahan 2,5 persen untuk manfaat non-karbon," kata Joko.
Proyek RBP REDD GCF terdiri dari tiga output utama. Output 1 dan Output 3 telah berjalan sejak 2021 dan berakhir pada 2025. Sementara Output 2 mulai dilaksanakan pada Agustus 2023 dan akan berlangsung hingga 2030.
Sejak diimplementasikan pada Agustus 2023 hingga Juli 2026, BPDLH telah menyalurkan dana Output 2 sebesar Rp 507 miliar, atau sekitar 37 persen dari total alokasi. Pendanaan tersebut digunakan untuk membangun ekosistem kerja lintas sektor yang menghubungkan pemerintah pusat hingga daerah.
Pada Rabu (12/8), BPDLH kembali menandatangani kerja sama penyaluran dana RBP untuk 10 provinsi: Aceh, Bangka Belitung, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Maluku, Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan. Dengan demikian, total 34 provinsi telah mengakses pendanaan RBP REDD GCF Output 2, dengan komitmen mencapai Rp 761,02 miliar atau 94,8 persen dari total alokasi untuk provinsi.
Dalam tiga tahun terakhir, proyek GCF Output 2 telah mendukung berbagai program pengelolaan hutan dan lingkungan. Di antaranya perluasan perhutanan sosial lebih dari 2 juta hektare, fasilitasi lebih dari 40 usulan penetapan hutan adat, serta pendampingan usaha dan penyediaan alat ekonomi kreatif bagi kelompok perhutanan sosial.
Proyek ini juga mendukung pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA), peningkatan kapasitas, penyediaan sarana dan prasarana, serta kegiatan patroli. Selain itu, pendanaan digunakan untuk memperkuat 150 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di 24 provinsi, mendukung rehabilitasi hutan sekitar 3.000 hektare, penguatan Sistem Registri Nasional (SRN), Program Kampung Iklim, dan pengelolaan sampah berkelanjutan.
Secara keseluruhan, proyek telah menjangkau sekitar 1.266 desa dan 225 kabupaten. Joko berharap pendanaan ini dapat digunakan seoptimal mungkin untuk mempercepat pencapaian target penurunan emisi, memperkuat pengelolaan hutan lestari, sekaligus meningkatkan mata pencaharian masyarakat sekitar.