OJK Kembangkan Aplikasi Anti-Scam untuk Cek Rekening Penipu

- Jumat, 07 Agustus 2026 | 06:30 WIB
OJK Kembangkan Aplikasi Anti-Scam untuk Cek Rekening Penipu

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) yang dikoordinasikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengembangkan aplikasi anti-scam. Aplikasi ini ditargetkan selesai paling lambat akhir tahun 2026, dengan harapan dapat membantu masyarakat mendeteksi potensi penipuan sebelum melakukan transaksi digital.

Sekretaris Satgas PASTI, Hudiyanto, mengungkapkan bahwa aplikasi serupa sebenarnya sudah diterapkan di sejumlah negara, seperti Australia, Singapura, dan Hongkong. Ia mencontohkan cara kerja aplikasi tersebut dalam sebuah diskusi di @america, Jakarta, Kamis (6/8).

“Tahun ini kita bikin anti-scam apps. Kita nyontoh banget Australia, Singapura, sama Hongkong,” kata Hudiyanto.

Menurut Hudiyanto, aplikasi ini nantinya memungkinkan masyarakat memeriksa riwayat transaksi keuangan atau pembelian digital. Dengan memasukkan nomor rekening tujuan, sistem akan mendeteksi apakah rekening tersebut pernah terlibat dalam kasus penipuan. Data yang digunakan berasal dari berbagai sumber, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Ini nanti di belakangnya adalah semua data termasuk dari Komdigi. Ketika let's say mas mau beli racket-paddle, harga segini, transfer ke nomor rekening ini, masukin ke aplikasi ini dulu, mereka akan ada namanya signal exchange,” jelasnya.

Saat ini, aplikasi tersebut masih dalam tahap pembangunan dan dikoordinasikan dengan kementerian serta lembaga terkait. Hudiyanto menargetkan aplikasi dapat rampung dikembangkan sebelum akhir tahun ini. Ia berharap langkah awal ini dapat segera memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kita sangat berharap bisa diselesaikan akhir tahun ini, itu tahap pertama dan tentunya akan berkembang terus karena kita ingin semakin melindungi masyarakat...akhir tahun ini moga-moga kita sudah bisa menyampaikan sesuatu yang bermanfaat buat masyarakat di Indonesia,” ujarnya.

Keberadaan aplikasi ini dinilai mendesak karena Indonesia disebut berada dalam kondisi darurat scam. Hudiyanto mengungkapkan, laporan kasus penipuan di Indonesia bisa mencapai lebih dari 1.000 per hari, jauh lebih tinggi dibandingkan negara tetangga.

“Kalau sehari di Malaysia, di Singapura, Thailand, itu sekitar 100-200 per hari report mengenai scam. Indonesia berapa? 1.000-1.300. So, 4-5 kali kita kejadian scam di Indonesia. So, be careful, kita sekarang dalam darurat scam,” paparnya.

Selain mengembangkan aplikasi, Satgas PASTI juga terus meningkatkan kapasitas anggotanya dalam menangani kasus penipuan. Salah satu bentuk pelatihan yang dilakukan adalah bekerja sama dengan FBI Amerika Serikat.

“Jadi kita equip anggota Satgas PASTI kita bahwa bagaimana cara melakukan penelitian, penelaahan suatu scam dan fraud itu jadi semakin baik,” kata Hudiyanto.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags