Pemerintah Amerika Serikat resmi memberlakukan tarif baru sebesar 12,5 persen untuk produk asal Singapura mulai 24 Juli 2026. Kebijakan ini diproyeksikan memengaruhi sekitar sepertiga total ekspor Singapura ke AS, dengan nilai mencapai USD 7,4 miliar.
Menteri Perdagangan Singapura, Gan Kim Yong, menjelaskan tarif tersebut diberlakukan berdasarkan Pasal 301 dalam Undang-Undang Perdagangan AS tahun 1974. Kebijakan ini menyasar berbagai produk, terutama instrumen optik dan produk kimia, sementara sejumlah komoditas lain dikecualikan.
"Produk yang dikecualikan antara lain energi dan produk energi, produk elektronik, produk kedirgantaraan, semikonduktor, serta produk farmasi," kata Gan dalam keterangannya, Kamis (5/8).
Menurut Gan, pengenaan tarif ini dilatarbelakangi oleh belum dimilikinya undang-undang di Singapura yang melarang impor barang hasil kerja paksa. Selain itu, Singapura juga belum memiliki perjanjian dagang timbal balik dengan AS yang memuat komitmen untuk menerapkan aturan tersebut.
Meski demikian, Gan menegaskan bahwa tidak ada satu pun dari sekitar 60 negara mitra dagang AS yang mendapatkan pembebasan penuh dari tarif ini. Negara-negara seperti Uni Eropa dan China pun tetap dikenai tarif serupa.
Pemerintah Singapura, lanjut Gan, perlu mempertimbangkan secara hati-hati setiap kesepakatan dagang timbal balik dengan AS. "Kesepakatan semacam itu berpotensi mencakup komitmen yang lebih luas, tidak hanya larangan impor, tetapi juga pengendalian ekspor atau pembatasan perdagangan yang berkaitan dengan negara ketiga," ujarnya.
Sebagai salah satu pusat perdagangan global, nilai perdagangan barang dan jasa Singapura mencapai sekitar SGD 2,5 triliun per tahun. Dari jumlah tersebut, sekitar SGD 1,4 triliun berasal dari perdagangan barang. Dengan demikian, setiap kebijakan larangan impor berpotensi membawa dampak signifikan terhadap aktivitas perdagangan negara itu.
Berdasarkan data Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR), AS mencatat surplus perdagangan dengan Singapura sebesar USD 3,6 miliar pada 2025.
Artikel Terkait
Peluang Indonesia ke Semifinal Piala AFF 2026 Masih Terbuka, Kunci di Laga Lawan Singapura
Empat Pemain Timnas Punya Kenangan Manis Lawan Singapura
Timnas Indonesia Wajib Kalahkan Singapura untuk Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026
Sejarah Jadi Alarm Bahaya Jelang Indonesia Vs Singapura di Piala AFF 2026