Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa rencana penambahan Transfer ke Daerah (TKD) masih menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto. Ia mengaku telah menghitung kebutuhan anggaran, tetapi belum ada keputusan final.
“(Penambahan TKD) itu sudah kita hitung kebutuhannya berapa kira-kira, menunggu arahan Bapak Presiden. Nanti, nanti kita belum, belum dihitung. Belum detail apa, belum bisa diumumkan,” kata Purbaya kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (31/7).
Purbaya belum dapat memastikan kapan penambahan anggaran ke daerah akan direalisasikan. Mengenai besaran anggaran, ia menilai angkanya seharusnya cukup untuk kebutuhan pemerintah daerah (Pemda).
“(Untuk 490 Pemda?) Saya ngomong gitu ya? Ya sekitar gitu lah. Ini masih diluruskan dulu baru, baru dihitung atas kertas corat-coretan, nanti saya menghadap Bapak Presiden kalau beliau setuju ya kita umumin, kalau nggak ya, ini kan keputusan Bapak Presiden semua ya, jadi saya menunggu petunjuk Bapak Presiden,” tutur Purbaya.
Sebelumnya, Purbaya juga mengakui bahwa berkurangnya TKD membuat Pemda kesulitan, khususnya untuk pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah sejak awal telah menghitung potensi sebagian daerah mengalami tekanan fiskal akibat penyesuaian TKD, sehingga kemampuan daerah untuk membiayai belanja pegawai menjadi terbatas.
“Ini sejak ada pemotongan TKD, kita menghitung mungkin ada daerah yang tidak bisa survive atau uangnya kurang untuk membayar gaji atau minimum activity,” kata Purbaya di Kantor LPS, Jakarta, Selasa (29/7).
Purbaya memastikan Kementerian Keuangan telah memantau seluruh pemerintah daerah untuk mengidentifikasi wilayah yang membutuhkan dukungan tambahan anggaran.
Artikel Terkait
Siaran Langsung Pidato Prabowo Terputus Saat Bahas Kemungkinan Perlombaan Senjata Nuklir
Prabowo: Politik Luar Negeri Nonblok Jadi Kunci Kepercayaan Dunia pada Indonesia
Kadin Paparkan Strategi Perdagangan dan Investasi kepada Prabowo
Hasan Nasbi: Pemerintah Boleh Kritik Aktivis, Istilah Londo Ireng Hanya Kiasan