Onadio Leonardo telah menyelesaikan proses asesmen terpadu di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta pada Senin (3/11). Asesmen ini dilakukan menyusul permohonan rehabilitasi yang diajukan keluarga artis berinisial OL tersebut.
Plt Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Kombes Didik Hariyanto, mengonfirmasi kelengkapan proses asesmen terhadap Onadio Leonardo. "Dari penyidik benar telah mengajukan kepada BNNP DKI untuk dilakukan asesmen terpadu terhadap klien. Hari ini sudah dilakukan asesmen terpadu yang melibatkan tim TAT (medis tim hukum)," jelas Didik.
Hasil asesmen Onadio Leonardo akan disampaikan Tim Assessment Terpadu (TAT) kepada penyidik Polres Jakarta Barat. Proses ini merupakan tindak lanjut koordinasi antara Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dengan BNNP DKI.
Berdasarkan pemeriksaan sebelumnya, urine Onadio Leonardo dinyatakan positif mengandung amfetamin, metamfetamin, dan THC. Polisi juga mengamankan barang bukti ganja dan papir dari kediaman artis di Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Sementara itu, istri OL, Beby Prisillia, dinyatakan negatif dan telah dipulangkan.
Kasus Onadio Leonardo saat ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Metro Jakarta Barat. Perkembangan terbaru mengenai hasil asesmen dan status rehabilitasi OL akan ditentukan berdasarkan laporan resmi tim TAT.
Artikel Terkait
Pemerintah Inggris Akui Serangan Siber, Tapi Bungkam Soal Dalang
Seribu Relawan BUMN Bergerak, Bawa Air Bersih dan BBM untuk Korban Banjir Aceh
Pemerintah Siapkan Formula Bea Keluar Batu Bara, Berlaku Saat Harga Melambung
Garuda Tumbangkan Sang Tuan Rumah, Indonesia Ungguli Thailand di Babak Pertama Final Futsal SEA Games