Layanan Samsat Keliling Bali Oktober 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjang STNK
Layanan Samsat Keliling kembali hadir di Bali selama bulan Oktober 2025. Masyarakat Bali dapat memanfaatkan layanan ini untuk memperpanjang dokumen kendaraan mereka dengan lebih mudah dan cepat.
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Bali Hari Ini
Berikut lokasi layanan Samsat Keliling di Bali pada hari Kamis, 29 Oktober 2025:
- Kota Denpasar: Puri Peguyangan (08.00 - 12.00 WITA)
- Kabupaten Gianyar: Area Parkir Puri Blahbatuh (08.30 - 12.00 WITA)
Syarat Perpanjangan STNK di Samsat Keliling
Untuk mengurus perpanjangan STNK melalui layanan Samsat Keliling, berikut persyaratan yang harus dipenuhi:
- KTP asli dan fotokopi
- STNK asli dan fotokopi
- Notice pajak
- Kendaraan harus atas nama sendiri
Perhatian khusus: Untuk pengesahan STNK perpanjangan lima tahunan, wajib dilakukan di Samsat Induk masing-masing kabupaten dan kota. Biaya perpanjangan STNK bervariasi tergantung jenis dan kapasitas mesin (CC) kendaraan Anda.
Artikel Terkait
Djarot Saiful Hidayat Pangling Lihat Perubahan Ruang Kerja di Balai Kota Jakarta
Iran Klaim Tembak Jatuh Jet Tempur F-16 Israel di Wilayah Tengahnya
Gempa 4,7 SR Guncang Banggaikep, Belum Ada Laporan Kerusakan
Beckham Putra Latihan Malam Hari, Siapkan Fisik untuk FIFA Series 2026